Timlo.net — Polres Semarang meringkus komplotan maling spesialis rest area tol lintas provinsi. Mereka mengincar korban yang sedang beristirahat di rest area tol yang tak hanya di Jateng tapi juga di Jawa Barat (Jabar).
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika mengatakan, pelaku berinisial E (38) itu ditangkap di Kota Cilegon, Provinsi Banten pada 22 November. Sementara 3 orang anggota komplotan itu ditangkap anggota Polres Boyolali.
“Akhirnya kita kembangkan ternyata dia tidak sendirian ada 3 sampai 4 orang yang melakukan kegiatan ini. Begitu kita dalami ternyata di hari yang sama itu Polres Boyolali telah mengamankan juga ada 3 orang ternyata mereka adalah 1 komplotan,” ujar Yovan dalam jumpa pers, Sabtu, (26/11) –seperti dilansir laman ntmcpolri.info.
Aksi E dan komplotannya terungkap usai beraksi di rest area Km 429 Ungaran pada 8 November 2022. Mereka mencuri 3 buah tas yang tersimpan di dalam mobil berisi uang tunai Rp 14 juta, handphone dan sejumlah perhiasan emas milik korban bernama Arik Bagus.
“Sekitar kurang lebih pukul 04.30 pagi, saat mereka beristirahat terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan cara mengambil barang-barang berharga dari korban yang ada di mobil. Dengan cara menurunkan kaca kendaraan jadi kacanya sudah terbuka sedikit begitu lalu diturunkan,” jelasnya.