Timlo.net — Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Sebuah mobil Angkot menabrak tiang penerangan jalan umum (JPU).
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Ipda Angga Nugraha mengatakan, sopir Angkot tersebut mengalami luka-luka. Sopir mengalami luka memar di bagian kepala dan sesak di bagian dada.
“Sopir dibawa ke Rumah Sakit Trimitra,” ujar Ipda Angga melalui keterangannya, Jumat (25/11/2022) –seperti dilansir laman ntmcpolri.info.
Peristiwa itu terjadi pada pukul 04.30 WIB. Kecelakaan bermula saat Angkot melaju dari arah Jakarta menuju Bogor.
“Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), pada saat mengemudikan kendaraannya, (sopir) tidak konsentrasi penuh dan tidak hati-hati,” ucapnya.