Sukoharjo – Polsek Kartasura menyelamatkan seorang pemuda yang nyaris mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri. Aksi cepat yang dilakukan Polsek Kartasura tersebut merupakan bentuk Quick Respon dari layanan Call Center 110.
“Kejadian berawal pada Kamis, (24/11/2022), ketika teman korban yang bernama Aditya Prasetyo, dihubungi korban melalui whatsaap (WA) yang berisikan bahwa korban berpamitan dan menanyakan tempat yang sepi,” ucap Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Minggu (27/11/2022).
Namun dilanjutkan Kapolres, sesaat setelah teman korban membacanya, pesan WA tersebut dihapus oleh korban. Korban kembali mengirikan pesan WA bertuliskan terima kasih. Korban diketahui berinisial AP (24), warga Ponorogo Jawa Timur.
Mendapati keanehan pada korban, Aditya Prasetyo kemudian mendatangi korban di kosnya yang beralamatkan di Dukuh Giren, Desa Makam Haji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Sesampainya di tempat korban, Aditya Prasetyo ini mendapati korban sudah dalam keadaan lemas dan muntah-muntah. Ia lantas menghubungi Call Center 110 untuk pertolongan lebih lanjut.
Mendapati laporan tersebut, Polsek Kartasura kemudian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan mengantarkan korban ke Rumah Sakit UNS Kartasura untuk mendapatkan perawatan. Petugas Polsek juga menghubungi keluarga korban untuk memberitahukan kejadian yang menimpa korban.
Saat di TKP, petugas kepolisian mengamankan barang bukti berupa obat-obatan, seperti obat Lansoprazol sebanyak 10 butir, Divalproex Sodium sebanyak 16 butir, dan obat racikan dari Rumah Sakit Triharsi sebanyak 18 butir.
“Saat ini korban sudah membaik dan telah dibawa orang tuanya kembali ke rumahnya di Ponorogo,” imbuhnya.
Disinggung mengenai alasan korban melakukan percobaan bunuh diri, Kapolres menginformasikan bahwa korban sedikit depresi karena terdapat masalah dengan teman dekatnya.
Editor : Dhefi Nugroho