Jumat, Februari 3, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Nasional

Ganjar Umumkan UMP Jateng Sebesar Rp1.958.169

Dhefi Nugroho by Dhefi Nugroho
28 November 2022 | 16:03
in Nasional, Umum
Ganjar Umumkan UMP Jateng Sebesar Rp1.958.169
Share on FacebookShare on Twitter

SEMARANG – Gubernur Ganjar Pranowo mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah tahun 2023 sebesar Rp1.958.169,69. UMP Jateng naik 8,01% atau Rp 145.234,26 dibandingkan UMP Jawa Tengah 2022 sebesar Rp 1.812.935.

Pengumuman dilakukan Ganjar di Kantornya, Senin (28/11). Dalam konferensi pers, Ganjar menjelaskan Penetapan UMP tahun ini mendasarkan pada Permen Ketenagakerjaan RI Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

BacaJuga

Ganjar Ingin Kurikulum SMK Sesuai Kebutuhan Kerja

Ustad Wijayanto Ajak Jaga Kerukunan dan Saling Menghormati

Ganjar Gagas Turnamen Antarsuporter Bola

“Permenaker 18 Tahun 2022 menyatakan bahwa penetapan UM memperhatikan inlasi dan pertembuhan ekonomi serta nilai alfa,” jelasnya.

Nilai alfa yang merupakan wujud indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang tertentu yaitu 0,10 (nol koma satu nol) sampai dengan 0,30 (nol koma tiga nol). Penentuan nilai αlfa harus mempertimbangkan produktivitas dan perluasan kesempatan kerja.

“Data yang digunakan dalam penghitungan penyesuaian nilai upah minimum menggunakan data yang bersumber dari lembaga yang berwenang di bidang statistik yaitu Badan Pusat Statistik (BPS),” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Ganjar menuturkan inflasi Jawa Tengah diangka 6,4%. Adapun pertumbuhan ekonomi sebesar 5,37% serta nilai αlfanya angka 0,3. Keputusan ini berlaku mulai 1 Januari 2023.

“Mendasari UM Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023, Kabupaten yang wajib menaikkan sesuai nilai UMP adalah Kabupaten Banjarnegara. Karena nilai UMK 2023 dibawah UMP 2023,” katanya.

Ganjar juga menjelaskan, UMP ini berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Pekerja/buruh dengan kualifikasi tertentu dapat diberikan upah lebih besar dari UMP.

“Upah bagi pekerja/buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih berpedoman pada struktur dan skala upah,” tuturnya.

Ganjar mengatakan keputusan ini telah melalui serangkaian tahapan. Utamanya mendengarkan aspirasi dari seluruh komponen yang terkait. Setidaknya tiga kali Ganjar menggelar audiensi dengan kelompok buruh dan pengusaha.

Salah satunya, Ganjar melakukan audiensi LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan Jawa Tengah meliputi unsur Pengusaha/Kadin/Apindo, Pekerja, Akademisi dan Pakar, Kamis, (10/11) lalu.

 

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: buruhganjar pranowotenaga kerjaUMPupah

Previous Post

Pusat Ikan dan Kampung Seafood Lalung Dongkrak Konsumsi Ikan

Next Post

Polres Wonogiri Kirim Bantuan Korban Gempa Cianjur

Dhefi Nugroho

Dhefi Nugroho

Berita Terkait

Ganjar Ingin Kurikulum SMK Sesuai Kebutuhan Kerja

Ganjar Ingin Kurikulum SMK Sesuai Kebutuhan Kerja

2 Februari 2023
Ustad Wijayanto Ajak Jaga Kerukunan dan Saling Menghormati

Ustad Wijayanto Ajak Jaga Kerukunan dan Saling Menghormati

1 Februari 2023

Ganjar Gagas Turnamen Antarsuporter Bola

31 Januari 2023

Ganjar Beri Empat Arahan untuk Penanganan Kemiskinan di WonoSraTen

27 Januari 2023

Ganjar Dorong Kades dan Camat Lakukan Lobi Perusahan Untuk Penanganan Kemiskinan Ekstrem

27 Januari 2023

Ganjar Kembali Hidupkan Program Gubernur Mengajar Untuk Cegah Perudungan dan Radikalisme

26 Januari 2023
Next Post
Polres Wonogiri Kirim Bantuan Korban Gempa Cianjur

Polres Wonogiri Kirim Bantuan Korban Gempa Cianjur

Terkini

Minyakita Langka di Solo, Warga dan Pedagang Sambat

Minyakita Langka di Solo, Warga dan Pedagang Sambat

3 Februari 2023
Eks Manajer Timnas U-19, Daconi Khotob Ungkap Harapan Besar untuk Ketum PSSI

Eks Manajer Timnas U-19, Daconi Khotob Ungkap Harapan Besar untuk Ketum PSSI

3 Februari 2023
Hari Pertama Masuk Sekolah, Guru SDN Sriwedari Hanya Mengajar Satu Siswa

Marak Isu Penculikan Anak, Disdik Minta Sekolah Perketat SOP Penjemputan Siswa

3 Februari 2023
Timotius Suryadi Jabat Sekda Karanganyar

Bupati Karanganyar Yakin dengan Kinerja Timotius

3 Februari 2023
Petani Pilih Jual Gabah, Bisnis Penggilingan Padi Meredup

Petani Pilih Jual Gabah, Bisnis Penggilingan Padi Meredup

3 Februari 2023






  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved