Jumat, Februari 3, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar

KPU Karanganyar Sebut Perekrutan Badan Adhoc Jangan Disamakan Panwascam

MG 001 by MG 001
28 November 2022 | 17:16
in Solo dan Sekitar, Umum
Ini Ambisi NasDem Karanganyar pada Pemilu Serentak 2024 

Ilustrasi (perludem)

Share on FacebookShare on Twitter

Karanganyar — KPU Karanganyar membolehkan kalangan profesi mendaftar PPK dan PPS. Perekrutan badan adhoc pemilu oleh KPU sangat berlainan syaratnya dengan Bawaslu yang melarang keikutsertaan ASN maupun aparatur pemerintah.

Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Karanganyar, Devid Wahyuningtyas mengakui kebanyakan anggota badan adhoc pada pemilu periode lalu adalah guru dan kalangan profesi lainnya seperti perangkat pemerintah desa.

BacaJuga

Bupati Karanganyar Yakin dengan Kinerja Timotius

Pengadilan Agama Karanganyar Gelar Sidang Cerai di Luar Kantor, Ini Lokasinya

Kaget Kasus Cerai dan MBA, Bupati Karanganyar Minta Sosialisasi Pernikahan Lebih Gencar

“Ketika kebutuhan badan adhoc pemilu yang ditangani KPU tidak terpenuhi, memang harus koordinasi ke lembaga profesi. Salah satunya PGRI. Harapannya kalangan guru bersedia mengisi kekosongan itu. Regulasinya juga tidak melarang,” kata Devid kepada wartawan di sela kegiatan peningkatan peran JDIH KPU dalam rangka penyuluhan regulasi tahapan pemilu 2024 di Jawa Dwipa Karangpandan, Senin (28/11).

Keikutsertaan kalangan profesi, terutama guru, didukung Bupati Karanganyar Juliyatmono. Yuli, sapaan akrabnya menyampaikan ke semua guru yang hadir di upacara HUT ke-77 PGRI agar mendaftar PPK dan PPS.

Lebih lanjut Devid mengatakan, regulasi perekrutan PPK dan PPS tidak sama dengan Panwascam yang dikoordinasi Bawaslu.

“Kalau Panwascam itu memang tidak boleh diisi ASN atau perangkat pemerintah. Sedangkan PPK dan PPS boleh. Sebab persyaratannya beda. Lagipula kami membutuhkan personal dari pemerintah dalam menyelenggarakan pemilu yang berbasis di daerah untuk mempermudah koordinasi,” katanya.

Saat ini, KPU sedang melakukan perekrutan calon anggota PPK. Berdasarkan jadwal, pengumumam pendaftaran calon PPK tanggal 20 November sampai 24 November, kemudian penerimaaan pendaftaran 20 sampai 29 November. Selanjutnya penelitian administrasi mulai 21 November sampai 1 Desember. Dilanjutkan pengumuman hasil penelitian administrasi tanggal 2 sampai 4 Desember.

“Dua hari lagi ditutup pendaftaran PPK pemilu. Segera saja lengkapi persyaratannya. Sampai hari ini ada 1.273 yang login di siakba.kpu.go.id. Namun belum semuanya melengkapi berkas pendaftaran. Dari jumlah itu, 173 orang dari Karanganyar kota. Mereka berasal dari berbagai latar belakang mulai ASN, umum, fresh graduated, perangkat desa sampai mantan anggota PPK pemilu lalu,” katanya.

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: karanganyarKPUpemiluPPKPPS

Previous Post

Mendagri Soroti Penanganan Inflasi dan Serapan Anggaran Daerah

Next Post

Gegara Anjing, Dua Bocah Ditembaki Airsoft Gun

MG 001

MG 001

Berita Terkait

Timotius Suryadi Jabat Sekda Karanganyar

Bupati Karanganyar Yakin dengan Kinerja Timotius

3 Februari 2023
Seleksi Calon Hakim Agung Digelar, Komisi Yudisial Terima Aduan Masyarakat

Pengadilan Agama Karanganyar Gelar Sidang Cerai di Luar Kantor, Ini Lokasinya

2 Februari 2023

Kaget Kasus Cerai dan MBA, Bupati Karanganyar Minta Sosialisasi Pernikahan Lebih Gencar

2 Februari 2023

Timotius Suryadi Jabat Sekda Karanganyar

2 Februari 2023

Kapolsek Karanganyar: Informasi Percobaan Penculikan di SDN 1 Jungke Tidak Benar 

1 Februari 2023

Peringati Bulan K3 Nasional, PLN Safe Education ke Pelajar

1 Februari 2023
Next Post
Gibran Segera Bikin Aturan Larangan Perdagangan Daging Anjing

Gegara Anjing, Dua Bocah Ditembaki Airsoft Gun

Terkini

Minyakita Langka di Solo, Warga dan Pedagang Sambat

Minyakita Langka di Solo, Warga dan Pedagang Sambat

3 Februari 2023
Eks Manajer Timnas U-19, Daconi Khotob Ungkap Harapan Besar untuk Ketum PSSI

Eks Manajer Timnas U-19, Daconi Khotob Ungkap Harapan Besar untuk Ketum PSSI

3 Februari 2023
Hari Pertama Masuk Sekolah, Guru SDN Sriwedari Hanya Mengajar Satu Siswa

Marak Isu Penculikan Anak, Disdik Minta Sekolah Perketat SOP Penjemputan Siswa

3 Februari 2023
Timotius Suryadi Jabat Sekda Karanganyar

Bupati Karanganyar Yakin dengan Kinerja Timotius

3 Februari 2023
Petani Pilih Jual Gabah, Bisnis Penggilingan Padi Meredup

Petani Pilih Jual Gabah, Bisnis Penggilingan Padi Meredup

3 Februari 2023





  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved