Klaten — Bupati Klaten, Sri Mulyani, menanggapi curhatan warga kepada Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka, terkait tambang ilegal beberapa waktu lalu. Bupati mengakui memang ngeri adanya praktek penambangan ilegal di Klaten.
“Terkait curhatan pelaporan yang disampaikan langsung kepada Bapak Presiden, ketua KPK, Bapak Gubernur, Mas Gibran selaku putra bapak Presiden. Iya, seperti itulah,” kata Bupati Sri Mulyani, saat ditemui di pendopo Pemkab Klaten, Senin (28/11) pagi.
Dijelaskan, penambangan yang dilakukan di Klaten sebenarnya bukan wujud larangan untuk menambang. Namun mestinya penambang taat Perda.
Dia mencontohkan, zona tambang yang diperbolehkan tidak masalah ditambang, tapi di zona yang dilarang mestinya tidak ditambang. Terlebih saat ini sedang ada proyek strategis nasional. Hal ini harus dilengkapi izin yang sudah legal dan sesuai perundang-undangan.
“Saat ini ada proyek strategis nasional, zona yang sesuai Perda kami boleh tapi kalau yang tidak sesuai ya jangan. SIPB (Surat Izin Penambangan Batuan) ada tapi kan tidak SIPB tok, ada UKL UPL itu harus dilengkapi, jangan proyek nasional tapi perizinannya tidak lengkap,” beber Mulyani.