Sukoharjo — Menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru (Nataru) 2023, ribuan liter minuman keras (Miras) dimusnahkan, Selasa (29/11/2022). Pemusnahan dilakukan di Halaman Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukoharjo dengan menggunakan alat berat.
“Barang bukti yang dimusnahkan ini hasil sitaan Satpol PP dan limpahan dari kejaksaan yang sudah inkrah,” ucap Kasatpol PP Sukoharjo Heru Indarjo.
Adapun rinciannya, 868 botol dan 29 jirigen. Pemusnahan ini dilakukan bersamaan dengan HUT Korpri ke-52. “Ini hasil sitaan selama satu tahun,” ujarnya.
Pemusnahan Miras ini dilakukan dengan menggunakan kendaraan berat stom. Miras tersebut diketahui berasal dari berbagai kedai-kedai yang diperjualbelikan di kawasan Kabupaten Sukoharjo.
“Karena mereka tidak berizin dan pelaksanaannya tidak sesuai dengan peruntukannya, tidak boleh menjual minuman keras jadi kita ambil,” terangnya.