Sragen — Sebanyak 120 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima SK Pelantikan dalam Jabatan Fungsional (JF). Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan diadakan, di Pendopo Sumonegaran Rumah Dinas Bupati Sragen, Senin (28/11).
PPPK yang dilantik fungsional diantarnya Jabatan Sanitarian Terampil sebanyak 5 orang, Perawat Terampil 46 orang, Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil 1 orang, Fisioterapis Terampil 1 orang, Asisten Apoteker Terampil 3 orang, Bidan Terampil 3 orang, Perekam Medis Terampil 2 orang, Penyuluh Pertanian Terampil 7 orang, dan Penyuluh Pertanian Ahli Pertama 52 orang.
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati berpesan agar PPPK yang telah diangkat dalam jabatan fungsional memiliki tanggungjawab lebih sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia memberikan contoh tiga tipe pekerja, diantaranya occupation, professional dan soul calling/vacation.
“Tipe pekerja tanpa prestasi dan tidak memikirkan kemajuan institusi apalagi daerahnya. Dia bekerja hanya menghabiskan waktu dan yang penting dapat gaji tepat waktu,” ujar Bupati Yuni –seperti dilansir laman sragenkab.go.id.
Tipe kedua yakni profesional, tipekal pekerja yang mau bekerja bukan hanya menunaikan kewajiban dan rutinitas, tapi juga berfikir untuk memajukan institusinya atau daerahnya. Punya kemauan untuk mengembangkan potensi yang dimiliki supaya bisa meningkatkan value dirinya.