Semarang — Melaksanakan kewajiban untuk menginformasikan kegiatan-kegiatan pimpinan daerah bagi humas pemerintah, adalah tugas yang butuh kecermatan, ketelitian dan akurasi yang tinggi. Kesalahan dalam memberikan informasi, rentan memunculkan kegaduhan di masyarakat.
Menyadari peran penting tersebut, Bagian Humas dan Protokol Setda Provinsi Jawa Tengah (Humas Jateng) menciptakan aplikasi Si Talita Indah atau Sistem Integrasi Tata Kelola Kegiatan Pimpinan Daerah. Lewat aplikasi ini, materi berita yang akan diunggah di media sosial, dapat dipantau oleh admin secara terintegrasi. Media sosial yang selama ini dimanfaatkan Humas Jateng untuk menyampaikan informasi kegiatan pimpinan daerah adalah instagram, twitter, tiktok dan facebook.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Jateng, Agung Kristanto, ditemui usai Launching Aplikasi Si Talita Indah, Selasa (29/11/2022) mengatakan, latar belakang terciptanya aplikasi ini untuk meningkatkan kinerja organisasi. Selama ini, materi berita yang akan diunggah di media sosial, masih dikelola secara parsial oleh masing-masing sub divisi. Dengan Si Talita Indah, bisa dikelola secara terintegrasi.
“Dari integrasi tata kelola ini, nantinya ada verifikasi sebuah berita, yang akan diinformasikan kepada masyarakat. Informasi ini harus benar, valid, dan juga ini akan sangat sensitif karena menyangkut kegiatan pimpinan daerah,” tutur Agung, di Kantor Gubernur Jateng, di Semarang.
Aplikasi Si Talita Indah ini, lanjutnya, dilengkapi dengan menu analisa konten yang memungkin user atau admin untuk mengakumulasi dan me-manage feedback masyarakat. Feedback masyarakat tersebut, bisa berupa komentar negatif dan positif. Feedback itu kemudian disampaikan kepada pimpinan daerah, dan selanjutnya bisa menjadi bahan masukan atau evaluasi bagi kebijakan pemerintah.