Sukoharjo — Memasuki masa pensiun, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sukoharjo, Hadi Sulanto, turun jabatan menjadi jaksa fungsional Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah. Hingga kini belum ada pengganti Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo definitif.
“Bapak Hadi Suranto memasuki masa pensiun,” ucap Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Sukoharjo Galih Martino Dwi Cahyo, Rabu (30/11/2022).
Menurutnya, berdasarkan peraturan Jaksa Agung terkait pemberhentian dan pensiun bagi jaksa yang menduduki jabatan struktural, yang mana telah memasuki usia 58 tahun untuk eselon III satu hari setelah mencapai usia pensiun strukturalnya, maka langsung beralih menjadi jaksa fungsional. Hadi Sulanto sendiri sudah memasuki usia 58 tahun pada Senin (28/11/2022) kemarin.
“Jadi, beliau mendekati masa purna tugas, yang menduduki jabatan struktural beralih menjadi jaksa fungsional,” terangnya.
Galih menyebut, saat ini belum ada serah terima jabatan lantaran belum ada Kejari definitif. Sehingga untuk sementara masih dijabat pelaksana tugas yang ditunjuk oleh Kejati Jateng yakni Nurul Hidayah, Pejabat Koordinator di Kejati Jawa Tengah.
Sukoharjo – Memasuki masa pensiun, Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo, Hadi Sulanto, turun jabatan menjadi jaksa fungsional Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah. Hingga kini belum ada pengganti Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo definitif.
“Bapak Hadi Suranto memasuki masa pensiun,” ucap Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Sukoharjo Galih Martino Dwi Cahyo, Rabu (30/11/2022).
Menurutnya, berdasarkan peraturan Jaksa Agung terkait pemberhentian dan pensiun bagi jaksa yang menduduki jabatan struktural, yang mana telah memasuki usia 58 tahun untuk eselon III satu hari setelah mencapai usia pensiun strukturalnya, maka langsung beralih menjadi jaksa fungsional.
Hadi Sulanto sendiri sudah memasuki usia 58 tahun pada Senin (28/11/2022) kemarin.
“Jadi, beliau mendekati masa purna tugas, yang menduduki jabatan struktural beralih menjadi jaksa fungsional,” terangnya.
Galih menyebut, saat ini belum ada serah terima jabatan lantaran belum ada Kejari definitif. Sehingga untuk sementara masih dijabat pelaksana tugas yang ditunjuk oleh Kejati Jateng yakni Nurul Hidayah, Pejabat Koordinator di Kejati Jawa Tengah.
Editor : Dhefi Nugroho