Minggu, Januari 29, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar

Masuki Masa Pensiun, Kajari Sukoharjo Lengser Jabatan

Desi W by Desi W
30 November 2022 | 10:09
in Solo dan Sekitar, Umum
Kasus Dugaan Korupsi BUMDes, Akhirnya Kades Berjo Penuhi Panggilan Kejari

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Sukoharjo — Memasuki masa pensiun, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sukoharjo, Hadi Sulanto, turun jabatan menjadi jaksa fungsional Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah. Hingga kini belum ada pengganti Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo definitif.

“Bapak Hadi Suranto memasuki masa pensiun,” ucap Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Sukoharjo Galih Martino Dwi Cahyo, Rabu (30/11/2022).

BacaJuga

Jadi Korban Hipnotis, Uang Rp10 Juta dan Perhiasan Milik Nenek Kasemi Raib

Vertigo Kambuh saat Bawa Motor, Ibu dan Anak Tercebur Sungai

Terseret Mobil Sejauh 25 Meter, Pedagang Balon di Sukoharjo Meninggal Dunia

Menurutnya, berdasarkan peraturan Jaksa Agung terkait pemberhentian dan pensiun bagi jaksa yang menduduki jabatan struktural, yang mana telah memasuki usia 58 tahun untuk eselon III satu hari setelah mencapai usia pensiun strukturalnya, maka langsung beralih menjadi jaksa fungsional. Hadi Sulanto sendiri sudah memasuki usia 58 tahun pada Senin (28/11/2022) kemarin.

“Jadi, beliau mendekati masa purna tugas, yang menduduki jabatan struktural beralih menjadi jaksa fungsional,” terangnya.

Galih menyebut, saat ini belum ada serah terima jabatan lantaran belum ada Kejari definitif. Sehingga untuk sementara masih dijabat pelaksana tugas yang ditunjuk oleh Kejati Jateng yakni Nurul Hidayah, Pejabat Koordinator di Kejati Jawa Tengah.

Sukoharjo – Memasuki masa pensiun, Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo, Hadi Sulanto, turun jabatan menjadi jaksa fungsional Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah. Hingga kini belum ada pengganti Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo definitif.

“Bapak Hadi Suranto memasuki masa pensiun,” ucap Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Sukoharjo Galih Martino Dwi Cahyo, Rabu (30/11/2022).

Menurutnya, berdasarkan peraturan Jaksa Agung terkait pemberhentian dan pensiun bagi jaksa yang menduduki jabatan struktural, yang mana telah memasuki usia 58 tahun untuk eselon III satu hari setelah mencapai usia pensiun strukturalnya, maka langsung beralih menjadi jaksa fungsional.

Hadi Sulanto sendiri sudah memasuki usia 58 tahun pada Senin (28/11/2022) kemarin.

“Jadi, beliau mendekati masa purna tugas, yang menduduki jabatan struktural beralih menjadi jaksa fungsional,” terangnya.

Galih menyebut, saat ini belum ada serah terima jabatan lantaran belum ada Kejari definitif. Sehingga untuk sementara masih dijabat pelaksana tugas yang ditunjuk oleh Kejati Jateng yakni Nurul Hidayah, Pejabat Koordinator di Kejati Jawa Tengah.

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: kajarikejaksaan negerisukoharjo

Previous Post

RS PKU Muhammadiyah Karanganyar Layani Terapi Cuci Darah

Next Post

Airlangga Jelaskan Alasan Pemerintah Turunkan Suku Bunga KUR Jadi 3 Persen

Desi W

Desi W

Berita Terkait

Jadi Korban Hipnotis, Uang Rp10 Juta dan Perhiasan Milik Nenek Kasemi Raib

Jadi Korban Hipnotis, Uang Rp10 Juta dan Perhiasan Milik Nenek Kasemi Raib

27 Januari 2023
Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Innova di Jalur Solo-Tawangmangu

Vertigo Kambuh saat Bawa Motor, Ibu dan Anak Tercebur Sungai

27 Januari 2023

Terseret Mobil Sejauh 25 Meter, Pedagang Balon di Sukoharjo Meninggal Dunia

26 Januari 2023

Tilang ETLE Drone Mulai Uji Coba di Sukoharjo, Black Spot Jadi Fokus Petugas

26 Januari 2023

Kasus Pembunuhan Pelajar SMP di Sukoharjo Jadi Perhatian KPAI

26 Januari 2023

Sebelum Meninggal, Korban Kontak Terakhir dengan Keluarga Pukul 17.00 WIB

24 Januari 2023
Next Post
Airlangga Jelaskan Alasan Pemerintah Turunkan Suku Bunga KUR Jadi 3 Persen

Airlangga Jelaskan Alasan Pemerintah Turunkan Suku Bunga KUR Jadi 3 Persen

Terkini

Prabowo Janji Revitalisasi Kavaleri Mangkunegaran

Prabowo Janji Revitalisasi Kavaleri Mangkunegaran

29 Januari 2023
Milad ke-54, SMK Muhammadiyah Cawas Bersinergi dengan Masyarakat

Milad ke-54, SMK Muhammadiyah Cawas Bersinergi dengan Masyarakat

29 Januari 2023
Pasutri Tewas Mengambang di Aliran Bengawan Solo

Pasutri Tewas Mengambang di Aliran Bengawan Solo

29 Januari 2023
Gibran Pasang Stiker Branding Logo Solo Safari di Mobil Dinasnya

Gibran Pasang Stiker Branding Logo Solo Safari di Mobil Dinasnya

29 Januari 2023
Pagar SMPN 18 Solo Ambruk, Komisi IV Minta Pemkot Segera Perbaiki

Pagar SMPN 18 Solo Ambruk, Komisi IV Minta Pemkot Segera Perbaiki

29 Januari 2023





  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved