Sabtu, April 1, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Nasional

Airlangga Jelaskan Alasan Pemerintah Turunkan Suku Bunga KUR Jadi 3 Persen

Dhefi Nugroho by Dhefi Nugroho
30 November 2022 | 14:00
in Nasional, Umum
Airlangga Jelaskan Alasan Pemerintah Turunkan Suku Bunga KUR Jadi 3 Persen

ilustrasi (sumber: pixabay)

Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net — Tingkat suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro turun menjadi 3 persen. Penurunan bunga dilakukan untuk menghadapi risiko staglasi, termasuk pekerja yang kena PHK dan UMKM produktif.

“Pemerintah menurunkan tingkat suku bunga KUR Super Mikro menjadi 3 persen demi menghadapi risiko stagflasi serta wujud keberpihakan kepada pekerja terkena PHK dan ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto, dilansir dari setkab.go.id, Rabu (30/11/2022).

BacaJuga

Perusahaan Diminta Tak Lakukan PHK Karyawan Jelang Lebaran

Jalan Sehat Bersama BUMN, Pegadaian Sosialisasi Layanan KUR

Satu Pekerja Tambang Emas Tradisional Selogiri Meninggal Dunia

Menko Perekonomian menambahkan, kebijakan ini juga diperlukan untuk mengoptimalisasi penyaluran KUR agar lebih tepat sasaran serta mendorong efisiensi anggaran belanja subsidi bunga/subsidi marjin KUR agar tidak membebani kemampuan fiskal pemerintah.

Airlangga mengungkapkan, di tengah ketidakpastian global saat ini KUR menjadi salah satu kebijakan pemerintah yang terus menunjukkan kinerja impresif dan mampu menjadi kontributor pertumbuhan ekonomi nasional.

KUR telah berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi pada kuartal III-2022 yang sebesar 5,72 persen dengan total outstanding KUR mencapai 25,2 persen atau melampaui pertumbuhan kredit perbankan yang sebesar 11,01 persen.

“Dengan semakin membaiknya kondisi perekonomian nasional, pemerintah menilai perlu dilakukan penyesuaian terhadap kebijakan KUR terkait relaksasi yang diberikan kepada debitur,” ujar Menko Perekonomian.

Selain tingkat suku bunga KUR Super Mikro, pemerintah turut melakukan penyesuaian lain, di antaranya dengan mengembalikan beberapa kebijakan KUR saat masa prapandemi mulai dari suku bunga KUR Mikro dan KUR Kecil menjadi sebesar 6 persen, kembalinya penetapan penyaluran KUR pada sektor produksi sebesar 60 persen, serta pembatasan total akumulasi plafon KUR Kecil menjadi maksimal Rp500 juta.

Dalam rapat juga diputuskan beberapa penyesuaian, seperti persetujuan Bank Indonesia untuk memberikan tambahan insentif relaksasi Giro Wajib Minimum (GWM) kepada penyalur KUR dengan mekanisme pemberian insentif yang akan diatur lebih lanjut, harmonisasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK dengan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kementerian Keuangan, penetapan penyaluran KUR sektor produksi sebesar 60 persen, penetapan suku bunga KUR dengan plafon di bawah Rp10 juta sebesar 3 persen dan maksimal pengulangan sebanyak dua kali, penetapan suku bunga KUR dengan plafon di atas Rp10 juta sebesar 6 persen, serta penetapan suku bunga 3 persen untuk fitur skema kredit alat dan mesin pertanian (alsintan) dengan plafon maksimal Rp2 miliar dan tidak dapat dinikmati berulang.

Page 1 of 2
12Next
Editor : Dhefi Nugroho
Tags: kurpekerjaPHKSuku Bunga

Previous Post

Masuki Masa Pensiun, Kajari Sukoharjo Lengser Jabatan

Next Post

Dana Pemerintah Daerah yang Mengendap di Perbankan Capai Rp278,83 triliun

Dhefi Nugroho

Dhefi Nugroho

Berita Terkait

Stok Pangan Aman, Karanganyar Waspadai Penimbun Sembako

Perusahaan Diminta Tak Lakukan PHK Karyawan Jelang Lebaran

8 Maret 2023
Jalan Sehat Bersama BUMN, Pegadaian Sosialisasi Layanan KUR

Jalan Sehat Bersama BUMN, Pegadaian Sosialisasi Layanan KUR

6 Maret 2023

Satu Pekerja Tambang Emas Tradisional Selogiri Meninggal Dunia

22 Februari 2023

PHK Meta Lebih Parah Dibanding Twitter?

7 November 2022

Buruh Usulkan UMK Kota Solo 2023 Naik 10 Persen

19 Oktober 2022

LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan, Berlaku 1 Oktober 2022-31 Januari 2023

27 September 2022
Next Post
Dana Pemerintah Daerah yang Mengendap di Perbankan Capai Rp278,83 triliun

Dana Pemerintah Daerah yang Mengendap di Perbankan Capai Rp278,83 triliun

Terkini

Kapolri Perintahkan Jajaran Kawal Kebijakan Presiden

Kapolri Perintahkan Jajaran Kawal Kebijakan Presiden

1 April 2023
Ribuan Penumpang Bus AKAP Tiba di Wonogiri

Mudik Lebaran, Tiket Bus Jakarta-Wonogiri Tembus Rp560.000

31 Maret 2023
Berawal Salah Kirim Pesan, Remaja Dihajar Ayah Rekannya

Sempat Disekap Suami, Guru P3K Korban KDRT Kini Menunggu Putusan BKD

31 Maret 2023
Liga Solo Junior Bergulir, Tim Jan Ethes Siap Bermain

Liga Solo Junior Bergulir, Tim Jan Ethes Siap Bermain

31 Maret 2023
Ganjar Pranowo Temui Lansia Panti Wreda Pengayoman Wonodri

Ganjar Pranowo Temui Lansia Panti Wreda Pengayoman Wonodri

31 Maret 2023






  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved