SEMARANG — Jajaran Polda Jateng terus melakukan terobosan dalam memberikan kemudahan dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat. Kemudahan ini diwujudkan, dengan meluncurkan layanan call center 110 dengan bebas pulsa alias gratis.
“Layanan Call Center 110 ini untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat membutuhkan kehadiran Polisi tanpa harus datang ke kantor,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, Rabu (30/11).
Masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor 110 bakalan langsung terhubung operator yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan. Informasi tersebut seperti halnya kejadian kecelakaan, bencana, kerusuhan. Bahkan hingga pengaduan seperti penghinaan, ancaman, tindakan kekerasan.
“Masyarakat bisa melaporkan apa saja, atau yang membutuhkan layanan cukup tekan (menghubungi) Call Center 110 dengan wilayah terdekat dari pelaporan tersebut,” kata Iqbal.
Setelah terhubung di call center 110, nantinya personel Polda Jateng yang berada di kesatuan masing-masing terdekat akan siap menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. Sehingga, diharapkan para personel juga harus selalu siap dalam menjalankan tugasnya.
“Layanan ini di berikan secara gratis tanpa dipungut biaya. Kami juga imbau kepada masyarakat untuk tidak disalahgunakan, atau tidak digunakan main-main,” katanya.
Terkait layanan ini, jajaran Polda Jateng di wilayah masing-masing terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Termasuk juga menyebarkan selebaran, pemasangan baliho di kantor pemerintahan, sekolah, hingga ke tempat pelayanan umum, termasuk koramil.
Editor : Dhefi Nugroho