Timlo.net — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Pelapor Gratifikasi Inspiratif untuk 2022. Selain memberikan penghargaan kepada Pelapor dan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), kegiatan itu juga sekaligus mengumumkan pemenang SPI Data Challenge 2022, di Mason Pine Hotel Bandung, Jawa Barat.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, mengatakan pemberian penghargaan gratifikasi dalam rangka memeriahkan rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022.
Menurut Alex, peran para peserta yang berani melaporkan penerimaan gratfikasi sangatlah besar terutama untuk peserta dengan kreatifitasnya membangun suatu budaya gratifikasi dengan berbagai platform yang dibuat.
“Melaporkan gratifikasi bukan hal yang mudah, karena dianggap melawan suatu mainstream di suatu lingkungan yang terjadi gratifikasi. Banyak yang melaporkan penerimaan gratifikasi, tetapi tidak menginginkan disebutkan namanya, untuk itu, kesempatan ini patut KPK berbangga ada beberapa insan yang mendapatkan penghargaan sebagai pelapor gratifikasi yang inspiratif,” ungkap Alex, dalam keterangan tertulis –seperti dilansir laman Infopublik, Rabu (30/11/2022).
Lanjut Alex, tidak hanya sekedar penghargaan, KPK juga mengutarakan rasa hormat kepada para peserta, karena sudah memiliki keberanian melaporkan para pelaku gratifikasi. Meskipun, pelaporan gratifikasi masih bergantung pada itikad baik sang pelapor, tetapi selama ini KPK melihat budaya untuk melapor dan menolak gratifikasi pada penyelenggara atau ASN masih cukup minim.