Timlo.net — Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengatakan, pihaknya mendukung dibahasnya perevisian Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) guna menghapuskan hak pilih bagi ASN. Menurut Mardani, hal ini demi menjaga integritas dan profesionalitas ASN.
“Tidak boleh ada politisasi, tidak boleh jadi bendera (berafiliasi partai), jangan, merit sistem. Bahkan kita mendorong betul betul bagaimana kita punya kelenturan, temen-temen ASN itu basisnya diprofesionalitasnya bukan strukturalnya tapi dikapasitas fungsionalnya,” jelas Mardani Ali Sera, dalam Diskusi Dialetika Demokrasi, di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (30/11/2022).
Dilansir laman dpr.go.id, politisi PKS ini menjelaskan, kedepan ASN sangat memerlukan knowledge yang cukup demi bisa bersaing dengan majunya birokrasi di negara-negara tetangga. Menurutnya, salah satu basis kemajuan ngeri adalah birokrat-birokrat yang profesional, fungsional, tapi dilindungi dari beragam kepentingan politik.
“Karena kalau semua dipolitisasi, kasihan. Negeri ini terlalu besar, Pak Habibie mengatakan we are not a country, we are continent, kita bukan negeri, kita benua, dan kita betul-betul, kaya India kenapa bisa kokoh karena ASN-nya itu betul betul menjaga profesionalitas dan solidaritas dari bangsa. Kita perlu ASN yang seperti itu,” jelasnya.
Mardani mengatakan, pihaknya sedang membahas mengenai perevisian UU ASN ini dan terus akan menginformasikan mengenai update terbarunya. “Saya termasuk pendukung ASN yang tidak perlu memiliki hak pilih biar betul-betul fokus, mereka punya tugas yang jauh lebih besar ketimbang suara (hak pilih),” ujarnya.
Editor : Marhaendra Wijanarko