Senin, Januari 30, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar

Dua Tersangka Penyebar Isu Dugaan Ijazah Palsu Presiden Jokowi Jadi Tahanan Kejari Solo

Achmad Khalik by Achmad Khalik
1 Desember 2022 | 20:49
in Solo dan Sekitar, Umum
Polisi Tangkap Perusak Rumah dan Pelaku Pengeroyokan

ilustrasi (sumber: Pixabay)

Share on FacebookShare on Twitter

Solo – Tersangka kasus ujaran kebencian dan penistaan agama, Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur ditahan di Mapolresta Solo. Pengarang buku Jokowi Undercover itu pernah menyita perhatian publik setelah melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas dugaan penggunaan ijazah palsu saat Pilpres 2019.

“Sebenarnya bukan pemindahan tahanan. Perkara ini ditangani oleh Mabes Polri kemudian dilimpahkan ke Kejagung. Di Kejagung, jaksa peneliti melakukan penelitian berkas perkara. Locusnya bisa disidangkan di Solo,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Solo, DB Susanto saat dikonfirmasi, Kamis (1/12).

BacaJuga

Reaksi Gibran Usai Bambang Tri Cabut Gugatan

Tanggapan Gibran Usai Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ditangkap

Kades Gedongan Colomadu Ultimatum Penyebar Gambar Dirinya Buronan Laskar

Menurutnya, Bambang Tri Mulyono ditangkap penyidik Bareskrim Mabes Polri pada pertengahan Oktober. Setelah serangkaian pemeriksaan, penyidik menetapkan Bambang Tri Mulyono sebagai tersangka. Waktu itu, Bambang Tri Mulyono ditahan di rumah tahanan (Rutan) Mabes Polri.

Kini, Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur ditahan ke ruang tahanan di Polresta Solo. Dia berstatus sebagai tahanan titipan dari Kejari Solo.

Dikatakan, seluruh saksi dalam kasus tersebut diperiksa di Kota Solo. Mereka merupakan warga Kota Solo. Jumlah saksi yang diperiksa lebih dari 20 orang. Kejaksaan saat ini tengah menyiapkan surat dakwaan yang segera melimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Solo.

Page 1 of 2
12Next
Editor : Wahyu Wibowo
Tags: bambang tri mulyonoijazah palsukejari solopenistaan agamaSugi Nur Rahardjaujaran kebencian

Previous Post

Hakordia Harus Jadi Momentum Menjaga Semangat Antikorupsi di Indonesia

Next Post

Penyelenggaraan Liga 1 Kembali Ditunda, Seto: Mental Pemain Bisa Drop

Achmad Khalik

Achmad Khalik

Berita Terkait

Proyek Pembangunan SDN Bayan Tak Selesai, Gibran: Kontraktor Jor-joran Lelang, Pekerjannya Tak Selesai

Reaksi Gibran Usai Bambang Tri Cabut Gugatan

30 Oktober 2022
Persis Ditahan Imbang PSM, Gibran: Ora Popo daripada Kalah

Tanggapan Gibran Usai Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ditangkap

14 Oktober 2022

Kades Gedongan Colomadu Ultimatum Penyebar Gambar Dirinya Buronan Laskar

26 September 2022

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Ahli Waris Toko Kain Mac Mohan, Penyidik Limpahkan Berkas ke Kejari Solo

5 September 2022

KNPI Solo Gelar Sekolah Pemilu, Bekali Pemuda untuk Melek Politik

27 Agustus 2022

Didesak Tangguhkan Penahanan, Petugas Kejari Solo Terpancing Emosi Hingga Gebrak Meja

20 Juli 2022
Next Post
PSS Sleman Punya Modal Bagus Buat Kalahkan Arema FC

Penyelenggaraan Liga 1 Kembali Ditunda, Seto: Mental Pemain Bisa Drop

Terkini

Prabowo Janji Revitalisasi Kavaleri Mangkunegaran

Prabowo Janji Revitalisasi Kavaleri Mangkunegaran

29 Januari 2023
Milad ke-54, SMK Muhammadiyah Cawas Bersinergi dengan Masyarakat

Milad ke-54, SMK Muhammadiyah Cawas Bersinergi dengan Masyarakat

29 Januari 2023
Pasutri Tewas Mengambang di Aliran Bengawan Solo

Pasutri Tewas Mengambang di Aliran Bengawan Solo

29 Januari 2023
Gibran Pasang Stiker Branding Logo Solo Safari di Mobil Dinasnya

Gibran Pasang Stiker Branding Logo Solo Safari di Mobil Dinasnya

29 Januari 2023
Pagar SMPN 18 Solo Ambruk, Komisi IV Minta Pemkot Segera Perbaiki

Pagar SMPN 18 Solo Ambruk, Komisi IV Minta Pemkot Segera Perbaiki

29 Januari 2023





  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved