Karanganyar — Pusat layanan autisme dinilai urgen dibangun di Kabupaten Karanganyar. Terapi yang selama ini dibuka, hanya terbatas di RSUD saja. Sedangkan bagi orangtua yang ingin memberikan terapi anak disabilitas perilaku harus mendapat rujukan ke Pusat Layanan Autis (PLA) di Kota Solo.
Ketua Komda Federasi Kesejahteraan Penyandang Cacat Tubuh Indonesia (FKPCTI) Karanganyar, Hardianto Tanjung mengakui pusat layanan disabilitas di Karanganyar sangat terbatas. Untuk disabilitas fisik seperti tuna netra, tuna rungu dan tuna daksa di dua SLB yang berada di Karanganyar Kota. Satu lagi SLB Anugerah di Colomadu. Sedangkan sekolah dasar negeri yang wajib menerima anak berkebutuhan khusus, ternyata kurang SDM guru inklusi.
“80 Persen SDN sudah menerapkan pendidikan inklusi. Tapi SDM terbatas. Hanya tiga kali sepekan menghadirkan guru inklusi dari SLB ke sekolahnya. Padahal pendampingan untuk anak kebutuhan khusus itu intens,” katanya di sela acara Hari Disabilitas Internasional di gedung DPRD, Kamis (1/12).
Ia terus memperjuangkan hak kaum disabilitas mental maupun fisik. Melalui tujuh organisasi pengarusutama hak disabilitas, mereka meminta pemerintah hadir bagi kalangannya.
Menurutnya, pusat layanan autisme tidak hanya mendampingi anak autisme. Namun juga keterlambatan wicara dan perilaku abnormal. Para orangtua juga perlu mendapat edukasi perihal kondisi anaknya sejak dini.
Editor : Wahyu Wibowo