Timlo.net — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) berhasil menyita ribuan butil pil berwarna merah dengan logo WY. Pil yang sering disebut ’Yaba’ ini memiliki efek yang lebih berbahaya daripada Narkoba jenis sabu.
Dilansir dari laman tribratanews.polri.go.id, Jumat (2/12), Kapolda Sumsel, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 6.853 butir pil Yaba ini yang dikemas dalam 53 bungkus plastik bening.
“Penggagalan peredaran narkoba jenis Yaba itu, berawal dari pengembangan ungkap peredaran sabu seberat 201,9 gram. Ditresnarkoba (Polda Sumsel) berhasil meringkus tiga tersangka, dua diantaranya di Rajabasa Bandar Lampung,” jelas Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo.
Kapolda mengungkapkan, tiga tersangka itu H alias M (58) dan J (58) ditangkap di Rajabasa, lalu IL (40) warga Palembang, diringkus di Jalan Silaberanti, Jakabaring, Palembang.
“Tersangka IL terpaksa ditindak tegas dan terukur karena melawan petugas. Pelaku ini anggota jaringan Internasional, terutama Asia Tenggara, karena Yaba sendiri berasal dari Thailand,” ungkapnya.