Sukoharjo — Tim Advokasi Nahi Mungkar (Tasnim) Solo mendesak Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menyerahkan surat penangkapan M (43), setelah Salat Subuh di Masjid Al Hidayah Ngadijoyo, Parangjoro, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Kamis (1/11/2022).
Berdasarkan siaran pers tertulis yang diterima Jumat (2/12/2022), Tasnim Solo yang diwakili Muhammad Aminudin mendesak empat hal.
“Untuk itu kami dari Tim Advokasi Nahi Mungkar (Tasnim) mendesak kepada Densus 88 untuk segera menyerahkan surat penangkapan dan penyitaan barang kepada keluarga,” ucap Tasnim Solo yang diwakili Muhammad Aminudin.
Kemudian yang kedua, Tasnim Solo mendesak Densus 88 Antiteror agar menjelaskan kepada masyarakat terkait proses hukum yang sedang menimpa M, warga Parangjoro Grogol Sukoharjo.
Sementara dia juga meminta kepada Komnas HAM dan Kadiv Propam Mabes Polri untuk mengawal proses penyelidikan atau penyidikan yang dilakukan Densus 88 untuk menghindari pelanggaran HAM maupun pelanggaran hukum lainnya.