Solo — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan siaran TV analog di wilayah siaran Bandung, Yogyakarta, Solo, dan Batam telah dimatikan pada 2 Desember 2022 pukul 24.00 WIB.
Persoalan muncul di lapangan setelah televisi analog dimatikan. Masalah itu, mulai bantuan set top box (STB) tidak merata, harga mahal, dan langka.
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng angkat suara dengan meminta pemerintah harus memperhatikan faktor kesiapan di masyarakat, khususnya distribusi STB harus merata.
“Antusiasme masyarakat untuk beralih ke siaran televisi digital sangat tinggi. Terlebih ini merupakan ranah UU,” kata Komisioner KPID Jateng, Anas Syahirul, Sabtu (3/12).
Hanya saja, kesiapan infrastruktur penyelenggara multipleksing juga harus menjadi perhatian pemerintah, lalu realisasi penerimaan bantuan STB. Terutama warga kurang mampu.
“Jangan sampai ada kelangkaan maupun harga yang melonjak tinggi di pasaran,” katanya.
Terkait terkait realisasi penerimaan batuan STB yang sudah 100 persen, kata dia, saat ini baru di Semarang dan Batam. Sedangkan, wilayah Bandung, Yogyakarta dan Solo, realisasinya mencapai 98 persen,” kata dia.
“Jika ada kelangkaan dan harga STB mahal harus menjadi perhatian. Kami mendapati banyak keluhan di lapangan mulai STB sulit didapat dan harga STB sudah Rp 350.000 ke atas,” papar dia
Dia meminta penyelenggara multikpleksing agar memperhatikan dan menyelesaikan segera komitmen mereka untuk mendistribusikan STB gratis kepada warga penerima bantuan. Terutama daerah yang belum 100 persen termasuk Kota Solo.
Editor : Dhefi Nugroho