Jumat, Februari 3, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Nasional

Pangeran Khairul Minta Pengedar Narkoba Dihukum Mati

Marhaendra Wijanarko by Marhaendra Wijanarko
4 Desember 2022 | 13:03
in Nasional, Umum
Pangeran Khairul Minta Pengedar Narkoba Dihukum Mati

Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh (dpr.go.id)

Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net — Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh menegaskan, ke depan, pengedar dan penjual Narkoba harus dihukum secara maksimal. Bahkan, jika perlu, dihukum mati atau hukuman tembak. Adapun terkait pengguna (korban) Narkoba harus direhab melalui mekanisme asesmen yang komprehensif.

“Sebagaimana kita ketahui, 70 persen LP (Lembaga Pemasyarakatan) penuh oleh para korban narkotika. Jadi, kita berharap ke depan tidak ada lagi para pengguna, para korban narkotika ini yang masuk penjara,” ungkap Pangeran Khairul Saleh, usai meminta masukan revisi UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dari Kapolda, Kajati, Kepala BNNP Provinsi Sumatera Barat, di Kota Padang, Jumat (2/12/2022).

BacaJuga

Kantongi Sabu, Pria Asal Banjarsari Terancam 12 Tahun Penjara

Soal Usul Penghapusan Jabatan Gubernur, Sufmi Dasco: Masih Perlu Dikaji

Fadli Zon: Usulan Kenaikan Biaya Haji Sangat Tidak Wajar dan Perlu Ditolak

Lebih lanjut, Pangeran mencontohkan bahwa Portugal menjadi salah satu negara yang sudah 14 tahun melaksanakan Undang-Undang Narkotika dengan pola pendekatan rehabilitasi. Jadi, menurutnya, tidak ada lagi korban narkoba yang dipenjara walaupun sudah menggunakan beberapa kali.

“Kalau di undang-undang kita saat ini kan, kalau sudah dua kali, maka yang ketiganya bisa masuk penjara,” ungkap Pangeran –seperti dilansir laman dpr.go.id.

Pangeran juga menjelaskan, bahwa menurut data pada tahun 2019, peredaran Narkoba di Sumatera Barat cukup tinggi di Indonesia. Oleh karenanya, ia meminta agar Kapolda dan jajaranya bekerja dengan keras.

Page 1 of 2
12Next
Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: dprnarkobapanPangeran Khairul Saleh

Previous Post

Gunung Semeru Erupsi, BPBD Klaten: Tak Pengaruhi Aktivitas Merapi

Next Post

Kepercayaan Masyarakat pada Polri Kembali Menguat, Ini Harapan Ketua DPD

Marhaendra Wijanarko

Marhaendra Wijanarko

Berita Terkait

HP-nya Dirampas, Bocah Empat Tahun Teriak “Maling”, Pelaku Ditangkap Polisi

Kantongi Sabu, Pria Asal Banjarsari Terancam 12 Tahun Penjara

2 Februari 2023
Soal Usul Penghapusan Jabatan Gubernur, Sufmi Dasco: Masih Perlu Dikaji

Soal Usul Penghapusan Jabatan Gubernur, Sufmi Dasco: Masih Perlu Dikaji

1 Februari 2023

Fadli Zon: Usulan Kenaikan Biaya Haji Sangat Tidak Wajar dan Perlu Ditolak

30 Januari 2023

Gadis 19 Tahun Asal Brasil Ini Ketahuan Bawa Kokain 3,9 Kg

29 Januari 2023

Pembakaran Alquran di Stockholm, Legislator Ini Desak Menlu RI Layangkan Nota Protes

24 Januari 2023

Menag Usul Biaya Haji Naik Jadi Rp 69,1 Juta, DPR: Sangat Merugikan Jemaah

23 Januari 2023
Next Post
Kepercayaan Masyarakat pada Polri Kembali Menguat, Ini Harapan Ketua DPD

Kepercayaan Masyarakat pada Polri Kembali Menguat, Ini Harapan Ketua DPD

Terkini

Minyakita Langka di Solo, Warga dan Pedagang Sambat

Minyakita Langka di Solo, Warga dan Pedagang Sambat

3 Februari 2023
Eks Manajer Timnas U-19, Daconi Khotob Ungkap Harapan Besar untuk Ketum PSSI

Eks Manajer Timnas U-19, Daconi Khotob Ungkap Harapan Besar untuk Ketum PSSI

3 Februari 2023
Hari Pertama Masuk Sekolah, Guru SDN Sriwedari Hanya Mengajar Satu Siswa

Marak Isu Penculikan Anak, Disdik Minta Sekolah Perketat SOP Penjemputan Siswa

3 Februari 2023
Timotius Suryadi Jabat Sekda Karanganyar

Bupati Karanganyar Yakin dengan Kinerja Timotius

3 Februari 2023
Petani Pilih Jual Gabah, Bisnis Penggilingan Padi Meredup

Petani Pilih Jual Gabah, Bisnis Penggilingan Padi Meredup

3 Februari 2023






  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved