Minggu, Januari 29, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar

Polres Klaten Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku sudah Beraksi Tujuh Kali

Safitri Dewi by Safitri Dewi
6 Desember 2022 | 20:20
in Solo dan Sekitar, Umum
Polres Klaten Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku sudah Beraksi Tujuh Kali

Pelaku Curanmor yang berhasil diringkus aparat kepolisian saat ungkap kasus di mapolres Klaten, selasa (06/12). (Dok.timlo.net/safitri)

Share on FacebookShare on Twitter

Klaten — Satreskrim Polres Klaten ungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah kabupaten setempat. Pelaku diketahui beraksi sebanyak tujuh kali.

Wakapolres Klaten, Kompol Tri Wahyuni mengungkapkan kasus pencurian sepeda motor tersebut atas dasar tujuh laporan kejadian yang terjadi di wilayah Kabupaten Klaten. Pelaku berinisial P (42), warga Kecamatan Pedan, Klaten.

BacaJuga

Kades Mendak Delanggu Klarifikasi terkait Edaran Waspada Penculikan Anak

Mortir Temuan di Masjid Al Manar Ceper Dimusnahkan Tim Gegana Polda Jateng

Polisi Kembangkan Kasus Penjualan Bayi di Klaten

“Ada Empat LP di wilayah di Trucuk, dua di Ceper, dan satu di pedan, untuk TKP (tempat kejadian perkara) di area persawahan,” ungkapnya.

Modus tersangka mencari sasaran pada sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan persawahan, dan kunci masih terpasang pada kontaknya.

“Pelaku biasa beraksi pada pagi hari sekitar jam 06.30 WIB sampai jam 10.00 WIB,” imbuhnya.

Wakapolres mengimbau kepada masyarakat yang memarkir di area persawahan lebih berhati-hati. Jika menaruh sepeda motor wajib mencabut kunci, jangan meninggalkan kunci terpasang di sepada motor.

Disambung Tri, Barang bukti yang berhasil diamankan Polres Klaten dari hasil kejahatan pelaku, yakni tujuh sepeda motor dan dua sepeda kayuh berwarna biru.

“Ada tujuh sepeda motor yang kami amankan dari pelaku, serta dua unit sepeda ontel,” jelas Tri.

Kanit Resmob Polres Klaten, Iptu Ari Widodo menjelaskan, sebelum melancarkan aksinya pelaku melakukan pencurian sepeda angin terlebih dahulu kemudian ditukar di saat melakukan aksi pencurian sepeda motor.

“Pelaku ini sangat unik, sebelum melakukan pencurian sepeda motor, pelaku melakukan pencurian sepeda dulu, dan kebetulan sepeda yang dicuri itu jengki warna biru,” jelasnya.

Polisi sempat menghadiahi timah panas di salah satu kaki pelaku karena diklaim melawan petugas. “Sempat berusaha melarikan diri,” kata dia.

Pelaku disangkakan Pasal 362 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 (lima) tahun penjara.

 

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: curanmorpolres klatensepeda motor

Previous Post

Ibu Negara Iriana Sewa Bus Wisata Werkudara, Ajak Lima Cucu dan Menantu Piknik Keliling Solo

Next Post

Pemkab Sukoharjo Cairkan Bonus Atlet dan Pelatih Berprestasi

Safitri Dewi

Safitri Dewi

Berita Terkait

Kades Mendak Delanggu Klarifikasi terkait Edaran Waspada Penculikan Anak

Kades Mendak Delanggu Klarifikasi terkait Edaran Waspada Penculikan Anak

28 Januari 2023
Mortir Temuan di Masjid Al Manar Ceper Dimusnahkan Tim Gegana Polda Jateng

Mortir Temuan di Masjid Al Manar Ceper Dimusnahkan Tim Gegana Polda Jateng

25 Januari 2023

Polisi Kembangkan Kasus Penjualan Bayi di Klaten

24 Januari 2023

Leher Mayat Bayi Terikat Handuk Kecil

24 Januari 2023

Polres Klaten Cari Pembuang Mayat Bayi di Saluran Irigasi

23 Januari 2023

Kecelakaan di Jalan Bayat-Cawas, Seorang Pelajar Asal Gunungkidul Tewas

20 Januari 2023
Next Post
Pemkab Sukoharjo Cairkan Bonus Atlet dan Pelatih Berprestasi

Pemkab Sukoharjo Cairkan Bonus Atlet dan Pelatih Berprestasi

Terkini

Prabowo Janji Revitalisasi Kavaleri Mangkunegaran

Prabowo Janji Revitalisasi Kavaleri Mangkunegaran

29 Januari 2023
Milad ke-54, SMK Muhammadiyah Cawas Bersinergi dengan Masyarakat

Milad ke-54, SMK Muhammadiyah Cawas Bersinergi dengan Masyarakat

29 Januari 2023
Pasutri Tewas Mengambang di Aliran Bengawan Solo

Pasutri Tewas Mengambang di Aliran Bengawan Solo

29 Januari 2023
Gibran Pasang Stiker Branding Logo Solo Safari di Mobil Dinasnya

Gibran Pasang Stiker Branding Logo Solo Safari di Mobil Dinasnya

29 Januari 2023
Pagar SMPN 18 Solo Ambruk, Komisi IV Minta Pemkot Segera Perbaiki

Pagar SMPN 18 Solo Ambruk, Komisi IV Minta Pemkot Segera Perbaiki

29 Januari 2023





  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved