Karanganyar — Pendaftaran pasien yang semula manual, kini beralih ke sistem daring di RSUD Kabupaten Karanganyar. Peluncuran sistemnya akan diikuti rekam medis digital.
Hal itu dikemukakan Direktur BLUD RSUD Karanganyar, Dwi Rusharyati mengatakan launching pendaftaran daring dan e-rekam medis sedang disiapkan. Pendaftaran dalam jaringan diyakini bakal mengurai penumpukan pasien di ruang tunggu.
Keluhan terkait penumpukan pasien rawat jalan di ruang tunggu poli sempat mencuat di rapat paripurna DPRD beberapa waktu lalu.
“Kami memang mau menuju ke sana (layanan pendaftaran daring) dan e rekam medis. Jadi, kualitas layanannya ditingkatkan. Tim IT sedang menyiapkan segala sesuatunya. Sebenarnya untuk antrean panjang, sudah lebih banyak berkurang berkat loket BPJS di RSUD. Namun tetap saja kurang memuaskan,” katanya kepada wartawan usai mengisi forum konsultasi publik peningkatan mutu pelayanan RSUD Karanganyar, Selasa (6/12).
Jelang peluncuran sistem, pihaknya membutuhkan masukan dari para stakeholder melalui konsultasi publik tersebut. Manajemen BLUD juga akan melakukan kunjungan ke RSUD di kabupaten/kota lain pyang sudah lebih dahulu menerapkan sistem tersebut.
Lebih lanjut dikatakan, rekam medis pasien yang berbasis kertas bakal beralih ke digital. Ini untuk memudahkan penyimpanan sekaligus efektif dan efisien saat dokter maupun keluarga pasien mengaksesnya. Aksesnya hanya akan diberikan kepada pihak yang berkompeten.
“Sistem ini diharapkan memberi kepastian bagi pasien terkait pelayanan. Kapan harus kontrol dan dokternya siap jam berapa. Sedangkan untuk dokumen penting seperti rekam medis, bisa diakses secara digital,” katanya.
Ia menambahkan, layanan autisme dan anak berkebutuhan khusus makin dilengkapi. Tersedia ruang tunggu fisioterapi bagi anak istimewa berupa playground. Ia juga melengkapi sarana prasarana di klinik tumbuh kembang RSUD Karanganyar.
“Sebenarnya layanan tumbuh kembang sudah ada di RSUD. Sekarang lebih dilengkapi layanannya seperti playground untuk anak autisme sambil menunggu terapinya,” katanya.
Editor : Dhefi Nugroho