Timlo.net — Calon jemaah haji (Calhaj) yang sudah mendaftar haji lebih dari lima juta. Sementara kuota haji Indonesia, jika dalam kondisi normal, selama ini pada kisaran 211 ribu.
Hal ini, misalnya, terjadi pada penyelenggaraan ibadah haji 1440 H/2019 M. Sementara kuota pada musim haji 1443 H/2022 M, hanya sekitar 100 ribu. Sebab, saat itu penyelenggaraan ibadah haji masih dalam suasana pandemi Covid-19.
Tingginya animo masyarakat berhaji menyebabkan mereka harus menunggu giliran berangkat ke Tanah Suci. Lama antrean beragam, hingga puluhan tahun lamanya.
Lantas, bagaimana jemaah bisa mengetahui perkiraan atau estimasi keberangkatannya?
Untuk memudahkan jemaah, Kementerian Agama telah menghadirkan sebuah aplikasi layanan bernama Pusaka. Aplikasi yang dirilis Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 20 November 2022, sekarang bisa diunduh melalui Google Play (android) dan App Store (iOS).