Sragen — Bupati Sragen dr Kusdinar Untung Yuni Sukowati memimpin apel peringatan Hari Korupsi Sedunia (Hakordia) 2022, sekaligus melakukan penandatanganan pernyataan komitmen bersama memberantas korupsi, bertempat di Alun-Alun Sasono Langen Putro Sragen, Jumat (9/12).
Selain Bupati, Wakil Bupati Suroto, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala OPD dan para Camat pun turut berkomitmen untuk memberantas korupsi di Bumi Sukowati.
Bupati Yuni berharap Hari Anti Korupsi tahun ini menjadi momentum bagi Sragen menguatkan komitmen dan langkah untuk bersatu melawan dan berantas korupsi.
“Mari satukan tekad, bergerak bersama berantas korupsi untuk Sragen yang lebih berintegritas dan Sragen yang lebih maju,” ucap Bupati Yuni –seperti dilansir laman sragenkab.go.id.
Bupati Yuni menyebut, upaya pencegahan korupsi di lingkungan Kabupaten Sragen diantaranya, memberikan pelayanan publik yang optimal kepada seluruh masyarakat. “Yang penting menjunjung integritas, tanpa suap, gratifikasi, pemerasan dan pungutan liar (Pungli). Kedua, mendukung sepenuhnya peran serta masyarakat dalam mengawal dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dengan tersedianya saluran dan mekanisme pengaduan masyarakat termasuk saluran pengaduan secara anonim,” jelas Bupati.