Ketiga, memimpin upaya pencegahan korupsi di masing-masing kabupaten yang dipimpin dan termonitor melalui Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK, termasuk menolak dan mencegah korupsi di titik rawan korupsi.
Menurutnya, butuh komitmen dari semua pihak khususnya lingkungan pemerintahan untuk memberantas korupsi di Indonesia, sesuai dengan Misi keduanya yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, inovatif, efektif, terpercaya dan bersinergi dengan pelayanan publik berbasis teknologi.
“Sehingga kesejahteraan masyarakatpun akan terwujud. Karena hampir tiap hari di koran maupun televisi diberitakan adanya korupsi. Para pejabat atau pemegang kekuasaan ditangkap dan dijadikan tersangka karena memakan uang yang semestinya bukan haknya. Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai benteng terdepan yang diharapkan masyarakat dapat memberantas korupsi di negeri ini,” pungkasnya.
Usai apel, Bupati dan jajaran Forkopimda membagikan stiker ajakan lawan korupsi kepada pengendara yang melintas di depan Kantor Bupati Sragen.