Timlo.net — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menyalurkan bantuan sosial (Bansos) rehab Rumah Tak Layak Huni (RTLH), bersumber dana APBD Perubahan Kabupaten Klaten tahun 2022. Penyaluran bantuan tersebut digelar secara simbolis di Gedung Sunan Pandanaran Klaten, Kamis (8/12).
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperwaskim) Klaten, Pramana Agus Wijanarka mengatakan, berdasarkan pendataan, hingga akhir 2021 jumlah RTLH di Klaten mencapai 18.011 unit. Di Klaten, penanganan RTLH dilakukan secara simultan, dan bersama-sama, baik oleh Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten, dan pihak-pihak lain yang terkait dalam pemenuhan kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat.
“Keberadaan papan atau rumah layak huni, menjadi salah satu indikator tingkat kesejahteraan masyarakat di suatu daerah. Selain itu rumah layak huni merupakan kebutuhan paling mendasar bagi masyarakat. Sehingga, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk andil dalam pemenuhan kebutuhan tersebut,” papar Pramana Agus Wijanarka, saat menyampaikan laporan dalam kegiatan sosialisasi Bansos RTLH –seperti dilansir laman jatengprov.go.id.
Kegiatan itu dihadiri secara langsung oleh Bupati Klaten Sri Mulyani dan Wakil Bupati Klaten Yoga Hardaya, serta jajaran Forkompimda Kabupaten Klaten. Hadir pula perwakilan pemerintah kecamatan dan desa, serta masyarakat penerima manfaat Bansos rehab RTLH.
Menurutnya, pada 2022, Pemkab Klaten telah menganggarkan kegiatan Bansos rehab RTLH sebanyak 35 unit pada APBD murni tahun 2022 di lokasi kegiatan TMMD maupun KBMKB. Sementara pada APBD Perubahan tahun ini, Pemkab Klaten menganggarkan rehab RTLH sebanyak 552 unit yang tersebar di lokasi penanganan desa dengan tingkat kemiskinan ekstrem. Sementara, nilai bantuan sebesar Rp 12 juta per unit RTLH sasaran.