Demak — Tim gabungan Polres Demak menggerebek lokasi judi sabung ayam di Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak pada Sabtu (10/12) malam. Dalam penggerebekan itu, aparat mengamankan ratusan sepeda motor yang ditinggal kabur pemiliknya.
“Saat penggerebekan yang dilakukan pukul 16.30 WIB, ratusan orang meninggalkan motor yang ada di lokasi judi. Diduga ratusan motor tersebut milik pelaku atau penonton yang menyaksikan sabung ayam,” terang Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono, Minggu (11/12).
Dikatakan, penggerebekan dilakukan usai adanya laporan warga yang resah dengan aktivitas perjudian di kawasan itu. Laporan itu ditindaklanjuti, dengan mendatangi lokasi dan dilakukan penggerebekan.
“Saat kami datang ke lokasi, orangnya pada lari tunggang langgang. Mereka tampaknya sengaja memilih lokasi di tanah irigasi dan persawahan yang jauh dari permukiman. Sehingga, mereka dapat mengetahui setiap ada orang yang datang. Termasuk kedatangan polisi saat hendak membubarkan arena tersebut,” ungkapnya.
Dalam penggrebekan tersebut berhasil diamankan 104 unit sepeda motor yang ditinggal kabur pemiliknya. Selain itu, beberapa barang bukti seperti 13 ekor ayam aduan, kandang dan peralatan adu ayam lainnya berhasil di amankan petugas.