Sukoharjo – Niat akan membeli motor, warga Wonogiri justru menjadi korban penipuan. Dia ditipu oleh seorang pria yang menawarkan dagangan motornya, Senin (12/12/2022).
“Pelaku sudah kami selidiki,” ucap Kanit Reskrim Polsek Sukoharjo Kota, Aiptu Suryo Buono, Jumat (16/12/2022).
Sepeda motor yang dibawa lari yakni Yamaha Nmax dengan nopol AD 2445 IR. Nmax warna hitam tersebut milik Titik Widanarti seorang tenaga pendidik warga Kaloran RT 02/RW 08 Desa Giritirto, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri.
“Sementara masih dalam penyelidikan (Indikasi gendam),” ujarnya.
Dia menjelaskan, semula korban berkenalan dengan pelaku melalui media sosial facebook. Pelaku mengaku bernama Danang warga Solo.
Usai berkenalan, pelaku kemudian menawarkan menjual sepeda motor Honda CB kepada korban hingga akhirnya korban berminat.
Lalu pada hari Senin 12 Desember 2022 sekitar pukul 11.15 WIB, korban bertemu dengan pelaku di SPBU Begajah, Sukoharjo. Saat pertemuan itu, korban datang dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax. Sedangkan pelaku menggunakan angkutan umum yakni bus.
Setelah keduanya bertemu, korban diajak pelaku berputar-putar di wilayah Sukoharjo dengan menggunakan sepeda motor korban.
Sekira pukul 13.00 WIB di jalan Rajawali, Kelurahan Joho, Sukoharjo, pelaku berpamitan untuk membeli minuman dengan mengendarai sepeda motor korban. Sedangkan korban ditinggal di TKP.
Setelah ditunggu, ternyata pelaku tidak kembali lagi, merasa dirugikan korban melapor ke Polsek Sukoharjo Kota.
“Itu mau COD motor CB, rencana mau beli atau sewa juga gak papa, tapi pelaku pinjam Nmax milik korban terus dibawa lari oleh pelaku. Saat ketemu korban, pelaku belum bawa motor CB-nya,” tandasnya.
Editor : Dhefi Nugroho