Minggu, April 2, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR Masih Kaji RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol

Dhefi Nugroho by Dhefi Nugroho
16 Desember 2022 | 19:02
in Nasional, Umum
DPR Masih Kaji RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol

ilustrasi (sumber: pixabay)

Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net — Kalangan DPR masih mengkaji RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol (minol). Hal itu diungkapkan oleh Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Nur Nadlifah.

“Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa dengan adat istiadat yang unik. Kita masih mendalami dan mengkaji (RUU Larangan Minol ini). Sehingga ketika RUU ini muncul menjadi undang-undang yang bisa diterima. Undang-undang kita harus melindungi semuanya,” kata Nur Nadlifah, dilansir dari laman dpr.go.id, Jumat (16/12/2022).

BacaJuga

Jelang Ramadan, Polisi Razia Miras

COD Miras, Perempuan Muda Asal Boyolali Ditangkap Polisi

Dangdutan Sambil Tenggak Miras, Empat Pemuda Digiring ke Kantor Polisi

Diketahui, Baleg DPR RI melakukan Kunker ke tiga provinsi untuk menyerap aspirasi mengenai RUU tersebut. Yakni, Kalimantan Selatan, Provinsi Aceh dan NTB. Ini merupakan upaya Baleg DPR RI agar nantinya ketika RUU ini sudah diundangkan menjadi aturan yang bisa diterima seluruh kalangan masyarakat.

Menurutnya, produk hukum harus bisa melindungi segenap masyarakat. Sehingga, tidak heran jika dalam pembahasannya membutuhkan proses yang cukup panjang.

“Ini dinamikanya luar biasa, sementara kita tidak menutup mata ada sekelompok suku tertentu yang memiliki tradisi dengan minuman beralkohol ini,” ungkap Politisi dari Fraksi PKB ini.

Dia mengungkapkan, tidak dapat dipungkiri, di beberapa daerah ada tradisi dan adat istiadat yang masih membutuhkan alkohol dalam kegiatannya. Demi kepentingan melindungi masyarakat, maka UU harus bisa mengakomodir kepentingan banyak kalangan.

“RUU Larangan Minuman Beralkohol ini sesungguhnya menuai pro dan kontra. Banyak orang yang menginginkan larangan minuman beralkohol ini. Tapi kita tahu untuk masyarakat di daerah-daerah tertentu dengan kepentingan upacara-upacara adat dan kepentingan lain itu tidak bisa dipungkiri,” papar Nadlifah.

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: minuman beralkoholminuman kerasmirasruu

Previous Post

Motor Hilang, Mahasiswi Ini Curhat Ke Gibran

Next Post

Bawaslu Rilis Lima Kerawanan Pemilu 2024

Dhefi Nugroho

Dhefi Nugroho

Berita Terkait

Jelang Ramadan, Polisi Razia Miras

22 Maret 2023
COD Miras, Perempuan Muda Asal Boyolali Ditangkap Polisi

COD Miras, Perempuan Muda Asal Boyolali Ditangkap Polisi

13 Maret 2023

Dangdutan Sambil Tenggak Miras, Empat Pemuda Digiring ke Kantor Polisi

12 Maret 2023

Pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Ditunda, Ini Gara-Garanya

10 Maret 2023

Bea Cukai Solo Tindak Jutaan Rokok, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

8 Maret 2023

Polres Sukoharjo Sita Ratusan Liter Ciu di Jalan Telukan

6 Maret 2023
Next Post
Bawaslu Rilis Lima Kerawanan Pemilu 2024

Bawaslu Rilis Lima Kerawanan Pemilu 2024

Terkini

Hasil Kurang Memuaskan di Piala Presiden, Djadjang Nurdjaman: Masih Banyak PR

Kemenangan Atas Barito Putera Jadi Modal Persikabo Jalani Dua Laga Sisa

2 April 2023
Sambangi Latihan Timnas U-20 dan U-22 di GBK, Ini Pesan Presiden Jokowi

Sambangi Latihan Timnas U-20 dan U-22 di GBK, Ini Pesan Presiden Jokowi

2 April 2023
TC Tim Garuda Pertiwi, Rudy Eka: Kombinasi Pemain Muda dan Senior

TC Tim Garuda Pertiwi, Rudy Eka: Kombinasi Pemain Muda dan Senior

2 April 2023
Resep nastar gulung

Resep Nastar Gulung, Terbuat dari Adonan dan Selai Nanas

2 April 2023
Rekan Seprofesi Sayangkan Perseteruan Antara Asri Purwanti dan Zaenal Mustofa

Rekan Seprofesi Sayangkan Perseteruan Antara Asri Purwanti dan Zaenal Mustofa

2 April 2023






  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved