Kamis, Juni 1, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar

Kaum Disabilitas Bisa Bergabung dalam Badan Adhoc KPU

Tarmuji Asmara by Tarmuji Asmara
16 Desember 2022 | 20:07
in Solo dan Sekitar, Umum
Kaum Disabilitas Bisa Bergabung dalam Badan Adhoc KPU

ilustrasi (sumber: pixabay)

Share on FacebookShare on Twitter

Wonogiri — Penyandang disabilitas berpeluang untuk bergabung dalam badan adhoc KPU. Dengan catatan, masih mampu menjalankan tugas, baik secara fisik maupun pemikiran.

“Kami terbuka jika ada teman-teman difabel yang mau mendaftar. Yang penting mampu menjalankan tugas, baik secara fisik maupun pemikiran, itu wajib,” kata Ketua KPU Wonogiri Toto Sihsetyo Adi, Jumat (16/12).

BacaJuga

Nyaleg pada Pemilu 2024, Empat Kades di Wonogiri Dapat SK Pemberhentian

Isu Kebocoran Putusan MK Soal Sistem Pemilu, Mahfud MD: Belum Ada Keputusan Resmi

Cuitan Denny Indrayana Berbuntut Panjang, Mahfud MD Minta Polri dan MK Lakukan Ini

Dijelaskan, penyandang disabilitas bisa mendaftar dan bergabung dalam badan adhoc KPU. Diantaranya, sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas ketertiban (Gastib).

Menurut dia, tidak ada kuota khusus bagi pendaftar dari kalangan difabel karena mereka disetarakan dengan pendaftar lainnya.

“Untuk pendaftar PPK ini ada beberapa yang difabel, tapi jumlahnya belum kami hitung,” ujarnya.

Disebutkan, pada Pemilihan Bupati (Pilbup) 2019 lalu, ada dua anggota PPK yang merupakan penyandang disabilitas.

Komisioner KPU Wonogiri Augustina Puspa Dewi menambahkan, pihaknya akan mengakomodir pendaftar dari kalangan difabel yang mempunyai keinginan, mampu dan memenuhi persyaratan KPU.

“Kami sudah menyosialisasikan. Sekarang baru beberapa teman difabel yang punya keinginan mendaftar,” terangnya.

Ditambahkan, pendaftar badan adhoc bisa menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). Aplikasi itu memudahkan pendaftar karena warga yang tinggal di luar daerah lebih mudah mendaftarkan diri.

“Ada warga ber-KTP Wonogiri yang merantau ke Subang (Jabar), ada juga yang tinggal di Pati, juga mendaftar,” katanya.

Antusiasme pendaftar PPK di Kabupaten Wonogiri sangat tinggi. Jumlah pendaftar yang berkas persyaratannya sudah lengkap mencapai 563 orang.

Antusiasme tersebut menurutnya tidak hanya karena adanya kenaikan honor badan adhoc. Tetapi juga karena kemudahan pendaftaran online melalui aplikasi SIAKBA.

“Kesadaran anak muda, baik fresh graduate maupun yang masih kuliah tahap akhir sangat tinggi. Mereka ada keinginan untuk berpartisipasi sebagai penyelenggara, bukan sekadar pemilih. Itu berbeda dengan dahulu yang saat itu fresh graduate belum ada keinginan mendaftar,” tandasnya.

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: badan adhoc pemiludisabilitasKPUpemilu

Previous Post

Bawaslu Rilis Lima Kerawanan Pemilu 2024

Next Post

Ganjar Buka Konferwil IPNU Jateng

Tarmuji Asmara

Tarmuji Asmara

Berita Terkait

Nyaleg pada Pemilu 2024, Empat Kades di Wonogiri Dapat SK Pemberhentian

Nyaleg pada Pemilu 2024, Empat Kades di Wonogiri Dapat SK Pemberhentian

30 Mei 2023
Isu Kebocoran Putusan MK Soal Sistem Pemilu, Mahfud MD: Belum Ada Keputusan Resmi

Isu Kebocoran Putusan MK Soal Sistem Pemilu, Mahfud MD: Belum Ada Keputusan Resmi

30 Mei 2023

Cuitan Denny Indrayana Berbuntut Panjang, Mahfud MD Minta Polri dan MK Lakukan Ini

29 Mei 2023

Polda Jateng Tetapkan Tujuh Daerah Rawan saat Pemilu 2024, Salah Satunya Sukoharjo

19 Mei 2023

Tahun Politik, Camat dan Kepala Desa Diminta Netral

18 Mei 2023

Cegah Polarisasi di Tahun Politik 2024, Kapolda: Peran Media Sangat Diharapkan

17 Mei 2023
Next Post
Ganjar Buka Konferwil IPNU Jateng

Ganjar Buka Konferwil IPNU Jateng

Terkini

Beraksi di Jalan Solo-Sragen, Gerombolan Bersenajata Tajam Dibekuk

Beraksi di Jalan Solo-Sragen, Gerombolan Bersenajata Tajam Dibekuk

1 Juni 2023
Polres Klaten Beri Penghargaan kepada Khoirudin Mustakim Peraih Medali Emas SEA Games Kamboja

Polres Klaten Beri Penghargaan kepada Khoirudin Mustakim Peraih Medali Emas SEA Games Kamboja

1 Juni 2023
Datangi Rudy, Pengurus Baru Golkar Solo Ingin Bersinergi dengan PDIP

Rudy Sebut Tak Menutup Kemungkinan Golkar dan PDIP akan Berkoalisi

1 Juni 2023
Cuaca Panas Jadi Hambatan Atlet NPC Indonesia, Asupan Nutrisi dan Cairan Dipantau

Cuaca Panas Jadi Hambatan Atlet NPC Indonesia, Asupan Nutrisi dan Cairan Dipantau

1 Juni 2023
BRM Kusumo Putro: Segera Sahkan Perdes BUMDes Berjo!

BRM Kusumo Putro: Segera Sahkan Perdes BUMDes Berjo!

1 Juni 2023













  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved