Solo — Pemerintah berencana memberikan subsidi untuk pembelian motor dan mobil listrik. Insentif ini bakal diberikan ke setiap pembelian kendaraan listrik yang perusahaannya memroduksi atau mempunyai pabrik di Indonesia.
Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka mendukung pemberian subsidi tersebut. Bahkan, ia akan menganggarkan pengadaan mobil dinas di APBD Perubahan 20023 jika memang urgensi dibutuhkan untuk mendukung program pemerintah.
“Bagus (ada subsidi), untuk trigger atau menarik masyarakat Solo membeli lebih mobil listrik,” kata Walikota Gibran, Sabtu (17/12).
Ia mengatakan, Pemkot Solo akan menganggarkan dari APBD-P 2023 untuk pembelian mobil listrik jika benar dibutuhkan. “Kalau memang ada urgensi untuk itu (Mobdin listrik), nanti di APBD-P 2023 kita ajukan,” katanya.
Ditanya apakah rencana pengadaan mobil listrik APBD-P 2023 itu termasuk Mobil Dinas Walikota dan Wakil Walikota Solo, Gibran menegaskan belum dibutuhkan.