Solo — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Toya Wening atau PDAM Solo menaikkan tarif air sebesar 5 persen. Kenaikan tersebut berlaku mulai Januari 2023.
“Tarif air bersih bagi pelanggan PDAM Solo naik 5 persen. Kita berlakukan kenaikan tersebut mulai Januari 2023,” ujar Direktur Utama Perumda Air Minum Toya Wening, Agustan, Sabtu (17/12).
Dikatakannya, kenaikan tarif tersebut dilakukan setelah selama 10 tahun tidak ada kenaikan tarif. Penyesuaian kenaikan tarif air bersih mengacu pada Peraturan Walikota Solo No 27/2022 tentang Tarif Air Minum dan Kelompok Pelanggan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Surakarta.
“Dalam regulasi itu disebutkan pembayaran rekening air minum pada Januari 2023 diberlakukan penyesuaian tarif air bersih sesuai kelompok pelanggan air bersih,” kata dia.
Dia menyebut, idealnya, kenaikan tarif PDAM di Solo antara 30 persen 40 persen. Namun, Wali Kota Solo Meminta kenaikan tarif hanya 5 persen.