Jumat, Maret 24, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar

Tiga Pengedar Sabu Ditangkap, Modus COD

Safitri Dewi by Safitri Dewi
18 Desember 2022 | 18:17
in Solo dan Sekitar, Umum
Tiga Pengedar Sabu Ditangkap, Modus COD

Anggota kepolisian menunjukkan barang bukti yang disita kepolisian dalam konfrensi pers kamis (15/12). (Dok.timlo.net/safitri)

Share on FacebookShare on Twitter

Klaten — Satuan reserse narkoba Polres Klaten menangkap tiga pengedar narkoba jenis sabu di Klaten, Jawa tengah. Modus para pelaku dengan cara cash on delivery (COD). Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah paket narkoba siap edar dengan nilai total sekitar Rp11 juta.

“Ketiga Tersangka berinisial RX, JK dan IW. Ketiganya warga Klaten. Berdasar penyelidikan, modus peredaran narkoba dengan cara COD atau transaksi secara langsung,” kata KBO Satreskrim Narkoba, Iptu Suyana, saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Kamis (15/12).

BacaJuga

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Ramadan, Polres Klaten Siagakan Ratusan Personel

Pesan Juliyatmono di Hadapan Ratusan Siswa SMK

Dua Motor Tabrakan di Jalan Klaten-Boyolali, 3 Orang Luka Serius

Dijelaskan Yana, para pelaku ini merupakan pengedar. Pelaku ditangkap di hari yang berbeda. Terungkapnya kasus ini merupakan hasil pengembangan yang dilakukan oleh kepolisian.

“Ketiga pelaku ini merupakan pengedar. Tersangka JK dan IW ditangkap polisi pada akhir November lalu. Setelah dilakukan pengembangan, paket narkoba diperoleh dari tersangka RX, lalu polisi berhasil menangkap pada 3 Desember,” jelasnya.

Wakapolres Klaten, Kompol Tri Wahyuni mengungkapkan, dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa sejumlah paket sabu siap edar.

“Total berat keseluruhan sembilan gram senilai Rp10 Juta. Barang bukti lainnya seperti timbangan digital, handphone dan sebagainya,” Ungkapnya.

Disambung Tri, Petugas terus mengantisipasi peredaran narkoba di lingkungan masyarakat, termasuk menjelang liburan natal dan tahun baru. Mereka dijerat dengan Undang-undang Darurat Penyalahgunaan Narkoba.

“Kami akan terus memburu peredaran narkoba yang sangat meresahkan warga. Mereka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub-Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun,” pungkasnya.

 

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: narkobapolres klatensabu

Previous Post

Ada ‘Aldebaran’ di Acara Peringatan 1.000 Hari Meninggalnya Sudjiatmi Notomihardjo

Next Post

Bank Daerah Karanganyar Gelar Gebyar Undian Sembada Plus

Safitri Dewi

Safitri Dewi

Berita Terkait

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Ramadan, Polres Klaten Siagakan Ratusan Personel

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Ramadan, Polres Klaten Siagakan Ratusan Personel

20 Maret 2023
Pesan Juliyatmono di Hadapan Ratusan Siswa SMK

Pesan Juliyatmono di Hadapan Ratusan Siswa SMK

20 Maret 2023

Dua Motor Tabrakan di Jalan Klaten-Boyolali, 3 Orang Luka Serius

17 Maret 2023

Bawa Kabur HP dan Uang Rp 16 Juta, Dua Pencuri di Delanggu Dibekuk

17 Maret 2023

Polres Klaten Tangkap Pelaku Pemeras Karyawan Minimarket

15 Maret 2023

Sosialisasi Cegah Narkoba ke Siswa SMA, Juliyatmono: Hati-Hati Pilih Teman

14 Maret 2023
Next Post
Bank Daerah Karanganyar Gelar Gebyar Undian Sembada Plus

Bank Daerah Karanganyar Gelar Gebyar Undian Sembada Plus

Terkini

Pelatih Taekwondo Diduga Cabuli Murid, Pelaku Beraksi Sejak Dua Tahun

Pelatih Taekwondo Diduga Cabuli Murid, Pelaku Beraksi Sejak Dua Tahun

24 Maret 2023
Dua Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Pensiun DP4

Dua Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Pensiun DP4

24 Maret 2023
Revitalisasi Pasar Krisak dan Ngadirojo, Dinas Perindag Lakukan Kajian Ulang DED

Revitalisasi Pasar Krisak dan Ngadirojo Dimulai April

24 Maret 2023
Kronologi Lukas Enembe Mogok Makan Dua Hari

Kronologi Lukas Enembe Mogok Makan Dua Hari

24 Maret 2023
Pejabat dan ASN Dilarang Gelar Bukber, Saleh Daulay: Anggarannya Dialihkan Saja

Pejabat dan ASN Dilarang Gelar Bukber, Saleh Daulay: Anggarannya Dialihkan Saja

24 Maret 2023







  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved