Sukoharjo – Alokasi anggaran Polres Sukoharjo tahun 2023 mengalami penurunan. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, saat menggelar sosialisasi alokasi anggaran tahun 2023 di Ruang Pertemuan Hotel Sarila, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (20/12/2022).
“Sosialisasi alokasi anggaran ini sebagai bentuk pemantauan dan pendampingan transparansi anggaran,” ucap Kapolres.
Kapolres menyebut, alokasi anggaran Polres Sukoharjo tahun 2023 sejumlah Rp88.532.735.000. Anggaran tersebut mengalami penurunan dibanding tahun 2022 yang mencapai Rp123.763.655.000.
Penurunan anggaran tersebut lantaran pada tahun 2023 tidak mendapatkan anggaran Belanja Modal seperti tahun 2022.
“Karena pada tahun 2022 kita dapat anggaran dana Belanja Modal untuk pembangunan Mako Polres Sukoharjo yang baru di wilayah Mandan,” terang Kapolres.
Adapun rincian anggaran tahun 2023 tersebut meliputi Belanja Pegawai Rp64.951.705.000 dan Belanja Barang Rp23.581.030.000.
“Anggaran yang tercantum dalam DIPA adalah dana untuk kepentingan Satker (Satuan Kerja), dimana penggunaannya adalah untuk mendukung kegiatan operasional Polri. Saya berharap dengan adanya dukungan anggaran dari negara ini, kinerja jajaran Polres dan Polsek untuk melayani masyarakat tidak boleh surut dan justru semakin baik,” jelas Kapolres.
Kapolres mengungkapkan, anggaran yang digunakan Polres Sukoharjo tersebut berasal dari uang rakyat. Sehingga anggaran harus digunakan sesuai peruntukannya dan harus dipertanggungjawabkan dengan amanah.
“Kami berharap dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan Forkopimda dapat menjadi hal positif terkait keterbukaan Polri dalam pengelolaan anggaran,” kata Kapolres.
Dilanjutkan Kapolres, dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat turut serta dalam pengawasan penggunaan anggaran Polres Sukoharjo.
“Jadi dengan keterbukaan ini diharapkan masyarakat ikut mengawasi penggunaan dana yang dikelola Polres Sukoharjo,” imbuh Kapolres.
Dalam kesempatan itu, Kapolres memerintahkan kepada setiap bagian, satuan fungsi, hingga Polsek untuk memajang alokasi anggaran yang diserap oleh masing-masing satuan.
“Satuan fungsi di Polres maupun Polsek jajaran nantinya akan memajang anggaran yang diserap di masing-masing kantor agar masyarakat dapat ikut melihat dan mengawasi penggunaan anggaran,” tandas Kapolres.
Editor : Dhefi Nugroho