Jumat, Maret 24, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar Kota

Jelang Nataru, Dishub Solo Temukan Bus Tak Laik Jalan

Muhammad Ismail by Muhammad Ismail
20 Desember 2022 | 19:55
in Kota, Solo dan Sekitar
Jelang Nataru, Dishub Solo Temukan Bus Tak Laik Jalan

Dishub Solo memasang stiker bus yang laik jalan untuk Nataru. (Dok.Dishub Solo)

Share on FacebookShare on Twitter

Solo — Dinas Perhubungan (Dishub) Solo melakukan inspeksi di sejumlah perusahaan bus untuk kesiapan transportasi natal dan tahun baru (Nataru), Selasa (20/12). Dari hasil inspeksi ditemukan bus tidak laik jalan.

“Pengusaha bus yang melayani penumpang Nataru harus benar-benar memperhatikan kondisi bus,” kata Kabid Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Solo, Henry Satya Nagara, Selasa (20/12).

BacaJuga

Karanganyar Siapkan 11 Bus Mudik Gratis, Buruan Daftar

Solo Macet, Pengamat Soroti Kapasitas Jalan

Ini Dua Kantong Parkir Bus Pengunjung Masjid Raya Sheikh Zayed Solo

Menurutnya, hal ini sangat penting karena menyangkut keselamatan. Dishub Solo meminta perusahan otobus (PO) supaya bisa melayani penumpang dengan baik.

“Termasuk mengecek kelengkapan surat-surat dan kondisi fisik kendaraan sebelum pemberangkatan dari garasi harus dilakukan,” kata Henry.

Henry mengatakan bus yang dinyatakan layak dan laik jalan tersebut umumnya dilengkapi stiker khusus. Stiker itu menunjukkan jika kendaraan itu lolos inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ).

“Dalam pengecekan tadi, kami mendapati bus AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi) yang belum kami rekomendasikan untuk dioperasikan saat Nataru,” katanya.

Dikatakanya, bus tidak layak jalan itu terjadi karena belum dilengkapi Alat Pemadam Api Ringan (Apar) dan kaca depannya retak.

Henry menerangkan, pengecekan bus dilakukan H-5 Natal guna memberi kesempatan bagi pengusaha memperbaiki kekurangan-kekurangan syarat operasional kendaraan.

“Dishub rekomendasikan agar dipasang Apar dan kacanya diperbaiki dulu, sebelum dioperasikan.” imbuh dia.

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: DishubLaik Jalannataltahun baruterminal tirtonadi

Previous Post

Baznas Surakarta Salurkan Ratusan Bingkisan dan Pesangon

Next Post

Jumlah Penderita TBC di Wonogiri Tercatat 952 Orang

Muhammad Ismail

Muhammad Ismail

Berita Terkait

Hindari Macet dan Tunggu Ongkos Perjalanan Turun, Pemudik Pilih Kembali ke Perantauan pada Akhir Pekan

Karanganyar Siapkan 11 Bus Mudik Gratis, Buruan Daftar

13 Maret 2023
Solo Macet, Pengamat Soroti Kapasitas Jalan

Solo Macet, Pengamat Soroti Kapasitas Jalan

2 Maret 2023

Ini Dua Kantong Parkir Bus Pengunjung Masjid Raya Sheikh Zayed Solo

1 Maret 2023

Gibran Teken Perda Punya Kendaraan Wajib Ada Garasi, Dishub Genjot Sosialisasi

25 Februari 2023

Pengunjung Masjid Raya Zayed Disediakan Shuttle Bus, Naik Bayar Rp 4.000

24 Februari 2023

Jokowi Ikut Jalan Sehat Satu Abad NU, Dishub Solo Rekayasa Lalu Lintas

21 Januari 2023
Next Post
Jumlah Penderita TBC di Wonogiri Tercatat 952 Orang

Jumlah Penderita TBC di Wonogiri Tercatat 952 Orang

Terkini

Pelatih Taekwondo Diduga Cabuli Murid, Pelaku Beraksi Sejak Dua Tahun

Pelatih Taekwondo Diduga Cabuli Murid, Pelaku Beraksi Sejak Dua Tahun

24 Maret 2023
Dua Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Pensiun DP4

Dua Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Pensiun DP4

24 Maret 2023
Revitalisasi Pasar Krisak dan Ngadirojo, Dinas Perindag Lakukan Kajian Ulang DED

Revitalisasi Pasar Krisak dan Ngadirojo Dimulai April

24 Maret 2023
Kronologi Lukas Enembe Mogok Makan Dua Hari

Kronologi Lukas Enembe Mogok Makan Dua Hari

24 Maret 2023
Pejabat dan ASN Dilarang Gelar Bukber, Saleh Daulay: Anggarannya Dialihkan Saja

Pejabat dan ASN Dilarang Gelar Bukber, Saleh Daulay: Anggarannya Dialihkan Saja

24 Maret 2023







  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved