Solo — Dinas Perhubungan (Dishub) Solo melakukan inspeksi di sejumlah perusahaan bus untuk kesiapan transportasi natal dan tahun baru (Nataru), Selasa (20/12). Dari hasil inspeksi ditemukan bus tidak laik jalan.
“Pengusaha bus yang melayani penumpang Nataru harus benar-benar memperhatikan kondisi bus,” kata Kabid Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Solo, Henry Satya Nagara, Selasa (20/12).
Menurutnya, hal ini sangat penting karena menyangkut keselamatan. Dishub Solo meminta perusahan otobus (PO) supaya bisa melayani penumpang dengan baik.
“Termasuk mengecek kelengkapan surat-surat dan kondisi fisik kendaraan sebelum pemberangkatan dari garasi harus dilakukan,” kata Henry.
Henry mengatakan bus yang dinyatakan layak dan laik jalan tersebut umumnya dilengkapi stiker khusus. Stiker itu menunjukkan jika kendaraan itu lolos inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ).
“Dalam pengecekan tadi, kami mendapati bus AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi) yang belum kami rekomendasikan untuk dioperasikan saat Nataru,” katanya.
Dikatakanya, bus tidak layak jalan itu terjadi karena belum dilengkapi Alat Pemadam Api Ringan (Apar) dan kaca depannya retak.
Henry menerangkan, pengecekan bus dilakukan H-5 Natal guna memberi kesempatan bagi pengusaha memperbaiki kekurangan-kekurangan syarat operasional kendaraan.
“Dishub rekomendasikan agar dipasang Apar dan kacanya diperbaiki dulu, sebelum dioperasikan.” imbuh dia.
Editor : Dhefi Nugroho