Karanganyar — Bawaslu Kabupaten Karanganyar membentuk Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Tahun 2024. Berdasarkan hasil pemetaan IKP Pemilu 2024, Kabupaten Karanganyar termasuk kategori rendah sedang.
Komisioner Bawaslu Karanganyar Sri Handoko Budi Nugroho mengatakan, penyusunan IKP didasarkan pada konteks sosial politik, penyelenggara, kontestas dan partisipasi. Dari 4 dimensi tersusun 12 sub dimensi dan 61 indikator, yang merupakan bagian dari proyeksi deteksi dini kerawanan Pemilu yang perlu diidentifikasi.
Handoko menyebutkan, tujuan penyusunan IKP adalah untuk memetakan Potensi Kerawanan, melakukan proyeksi dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran pemilu dan pemilihan serta menjadi basis untuk program pencegahan dan pengawasan tahapan Pemilu dan pemilihan.
“Kabupaten Karanganyar memperoleh skor 12,55 terdiri atas skor 6,96 pada konteks sosial dan politik, skor 27 pada konteks penyelenggaraan pemilu, skor 1,64 pada konteks kontestasi dan skor 0 pada konteks partisipasi,” ujar Handoko, Selasa (20/12).
Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Karanganyar telah menyusun IKP tahun 2024 dengan melaksanakan verifikasi dan validasi data IKP memperhatikan 3 indikator, antara lain Putusan DKPP yang ditujukan kepada KPU Kabupaten Karanganyar; Gugatan atas Hasil Pemilu /Pilkada; dan Kampanye di luar jadwal yang dilakukan peserta Pemilu.
“Meskipun IKP Karanganyar termasuk kategori Rendah Sedang, namun tidak menyurutkan semangat untuk tetap melakukan pencegahan dan meningkatkan elaborasi pengawasan partisipatif bersama masyarakat,” katanya
Editor : Marhaendra Wijanarko