Solo — Sekelompok pemuda yang tengah asyik menenggak minuman keras (Miras) didatangi Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo, Rabu (21/12) dinihari. Keempat pemuda itu tengah menenggak Miras jenis ciu di Kawasan Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon.
“Kami mendapat laporan dari warga, bahwa keempat pemuda itu tengah asyik menenggak Miras di lokasi salah satu gang. Lantaran mereka terganggu, akhirnya melaporkan ke kami,” terang Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Dani Permana Putra kepada wartawan.
Dari laporan itu, kemudian dilakukan tindak lanjut ke lokasi. Ternyata benar, akhirnya mereka langsung diamankan anggota Tim Sparta Solo.
“Saat diamankan, keempat orang tersebut tengah mabuk. Lalu, juga ditemukan tiga botol air mineral berisi Miras jenis ciu ukuran 600 ml dan 1 botol air mineral berisi Miras jenis ciu dengan ukuran 1,5 liter,” ujarnya.
Terkait hal itu, keempat pemuda tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Solo untuk dilakukan sidang tindak pidana ringan (Tipiring).