Timlo.net—Polisi mengungkap seorang pria di Korea Selatan ditahan pada Selasa (20/12) setelah meretas lebih dari 400.000 kamera keamanan rumah dan mencoba menjual rekaman-rekamannya.
Pria itu, yang diidentifikasi sebagai Lee diduga menggunakan pengetahuannya sebagai ahli keamanan siber dan internet technology (IT) untuk meretas 404.847 kamera di 638 kompleks apartemen di sepanjang Korea Selatan pada Agustus hingga November 2021.
Setelah menciptakan sebuah program hacking otomatis, polisi berkata jika Lee bisa menggunakan 10 router nirkabel untuk meretas server kompleks apartemen. Dengan demikian, dia memiliki akses kendali kamera yang terpasang di tembok 404.847 apartemen. Lee mencoba menjual video dan foto pribadi para penghuni apartemen, mengundang para pembeli yang tertarik untuk menghubunginya.
Belum diketahui apakah Lee berhasil menjual video dan foto yang dia peroleh kepada pihak ketiga. Lee Kyu-bong, presiden Investigasi Teror Siber menyatakan,” Saya meminta surat perintah penggeledahan untuk sang tersangka, tapi ditolak pada 16 Desember 2022. Kami akan menguji tujuan dari penjualan ini lebih dekat untuk mempertimbangkan pengajuan kembali perintah penahanan.”
Sebelumnya, Lee pernah diwawancarai media terkait memanajemen server apartemen dan hacking. Polisi juga mengungkap jika Lee sebelumnya terkena dugaan peretasan dan melakukan serangan denial-of-service (DdoS).