Wonogiri — Polres Wonogiri memusnahkan ribuan liter minuman keras (miras) di halaman Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri. Pemusnahan itu dilakukan dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022/2023 di Wonogiri.
“Kegiatan ini bagian ikhtiar kita dan stakeholder terkait dalam menjaga Kamtibmas di Wonogiri menjelang Nataru,” kata Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto,Kamis (22/12).
Pemusnahan barang bukti Miras hasil kegiatan polisi yang ditingkatkan itu dilaksanakan di halaman Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri atau area Sekretariat Daerah Kabupaten Wonogiri.
Adapun miras yang dimusnahkan adalah miras jenis Ciu sebanyak 2.880 liter, Anggur Merah sebanyak 1.020 liter, Anggur Kolesom sebanyak 20 botol, Vodka sebanyak 10 botol dan Iceland 10 botol.
Dydit mengatakan, miras itu merupakan hasil razia atau kegiatan rutin yang ditingkatkan di seluruh kecamatan. Operasi itu dilakukan sejak 17 Desember hingga 22 Desember. Sementara itu kata Kapolres, pada 23 besok sudah masuk masa operasi Lilin Candi 2022.
Dengan operasi dan pemusnahan miras itu, Dydit berharap pada perayaan tahun baru nanti tanpa miras. Selain itu juga bisa menjaga stabilitas kamtibmas di Wonogiri selama perayaan Nataru.
Dydit menuturkan, sebelum pemusnahan miras telah berlangsung Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi. Hal itu untuk mengecek kesiapsigaan personel yang bertugas serta kelengkapan saat pengamanan.
“Dari Polres Wonogiri ada 500 personil lebih yang diterjunkan. Kami juga mendirikan Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan di sejumlah titik. Saat perayaan Natal kami juga mengerahkan personil untuk berjaga di gereja,” imbuhnya.
Editor : Dhefi Nugroho