Sragen — Penyakit Tuberkulosis (TBC) membutuhkan penanganan menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak. Hingga November 2022, di Kabupaten Sragen tercatat ada 739 kasus TBC.
Hal tersebut dikemukakan Kepala Bidang Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen, dr Sri Subekti, pada Konferensi Pers Pernyataan Bersama Upaya Kolaborasi Penanggulangan Tuberkulosis bersama Mentari Sehat Indonesia (MSI) Kabupaten Sragen, di Sragen, Kamis (22/12/2022).
“Penyakit TBC penyakit menular yang harus diselesaikan bersama, dan pentingnya komitmen lintas program maupun lintas sektor dalam kontribusi penemuan, pemantauan pengobatan, serta wajib lapor pasien TBC. Semua pasien TBC supaya tercatat dalam Sistem Informasi Tuberkulosis. Koalisi Organisasi Profesi Indonesia untuk penanggulangan TBC (KOPI TB) Sragen supaya mendukung dan terlibat langsung dalam upaya penanggulangan TBC, melalui jejaring PPM,” jelas Bekti –seperti dilansir laman jatengprov.go.id.
Bekti menerangkan, berdasarkan data Dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen, pada 2022 per 30 November, berhasil ditemukan 4.970 (47%) suspek TB dari target 10.573 (100%). Dengan angka keberhasilan pengobatan TBC sebesar 82% dari target 90%. Kasus ternotifikasi TB di Kabupaten Sragen sejumlah 739 orang, dengan 61 kasus di antaranya merupakan kasus TB Anak, 20 kasus TB HIV, dan 6 kasus TB MDR.
Kasus yang terlaporkan dan sudah dilaporkan ke dalam sistem informasi nasional SITB mencapai 37,8% dari target 95%. Artinya masih ada 57,2% kasus yang belum ditemukan atau sudah ditemukan, namun belum terlaporkan.