Solo — Penyidik Satreskrim Polresta Solo menindaklanjuti laporan kasus dugaan pencurian di Kaputren kompleks Keraton Kasunanan Surakarta. Tindak lanjut tersebut, diwujudkan dengan olah TKP di lokasi.
“Ya berkenaan dengan laporan yang telah kami terima, kami lakukan cek olah TKP dulu, cek barang-barang apa saja yang hilang, titik-titiknya di mana saja sekaligus klasifikasi barang-barangnya apa saja agar ada gambaran untuk penyelidikan tersebut,” terang Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Djohan Andika, Jumat (23/12).
Namun untuk laporan lebih rinci, Djohan mengaku, akan melihat dulu laporan lengkap dari timnya mengingat prosesnya juga masih berjalan.
“Ya inikan baru proses, nanti kami pelajari,” ungkapnya.
Sementara, putri Raja Keraton Surakarta Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII, Gusti Raden Ayu (GRAy) Devi Lelyana Dewi mengatakan, ada lima ruangan yang diperiksa oleh tim penyidik.