Solo — Wempy (37) tak dapat menahan air mata haru setelah mendapat remisi khusus Natal tahun 2022 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Kota Solo. Pria yang terjerat kasus penggelapan dana perbankan ini mendapat remisi satu bulan.
“Saya sangat bersyukur sekali, mendapat remisi sebulan di Hari Raya Natal tahun ini. Momentum ini juga sebagai instropeksi bagi diri saya sendiri,” ucap Wempy menahan haru.
Warga binaan yang divonis hukuman lima tahun ini mengaku, berbuat yang terbaik selama menjalani vonis di Rutan Solo. Dirinya juga aktif dalam bimbingan kegiatan yang diadakan petugas Rutan.
“Kebetulan, saya juga sebagai panitia dalam kegiatan Natal di Rutan Solo. Saya mengajak kepada warga binaan, agar lebih baik setelah menjalani vonis di sini,” ucapnya.
Menurut Wempy, berkah Natal tahun ini sangat dirasakan. Meski tak dapat berkumpul dengan keluarga, namun dirinya dapat berbagi bersama dengan teman warga binaan yang lain.