Wonogiri — Pemkab Wonogiri mengusulkan kepada Kemendagri untuk mengubah status kelurahan menjadi desa. Sebab, kondisi kelurahan di Wonogiri baik sosial ekonomi hingga topografi dinilai tak jauh beda dengan desa.
“Wonogiri ini kan secara geografis tidak layak kalau jumlah kelurahannya banyak,” kata Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, baru-baru ini.
Dijelaskan, di Wonogiri terdapat 43 kelurahan dan 251 desa. Kondisi kelurahan dan desa dinilai relatif sama.
Apalagi, ada perbedaan anggaran yang dikelola antara kelurahan dan desa. Desa memiliki anggaran Dana Desa yang rata-rata senilai Rp 1 Miliar. Hal itu membuat desa memiliki keleluasaan dan kesempatan lebih besar untuk mengembangan wilayahnya. Hal itu menimbulkan efek kecemburuan kelurahan terhadap desa.
“Kelurahan mengelola anggaran nilai anggaran sebesar Dana Desa terendah dan kita tambah Rp 100 Juta. Rp 100 Juta guidance-nya (petunjuk) adalah untuk sarana dan prasarana,” katanya.