Karanganyar — Aparat Polres Karanganyar berhasil menangkap maling spesialis kotak infak berinisial E (36), warga Desa Ngadiluwih, Kecamatan Matesih, Senin (26/12). Tersangka beraksi di Masjid Agung Madaniyah dan masjid lainnya.
Pelaku ditangkap polisi di daerah Suruhkalang, siang tadi. Penangkapan itu bermula dari laporan kasus pencurian uang kotak infak di Masjid Agung Madaniyah Karanganyar. Saat itu, takmir masjid melihat kotak infak sudah dibobol dan berpindah tempat. Kotak infak itu sudah kosong saat diperiksa. Kejadian itu lantas dilaporkan ke polisi.
Kasatreskrim AKP Setiyanto, mengerahkan Tim Resmob untuk mengungkap identitas pelaku dan mengetahui keberadaannya.
“Setelah melakukan pengembangan kasus, ternyata pelaku tidak hanya mencuri uang di kotak infak Masjid Agung Madaniyah Karanganyar. Ia juga mencuri di masjid lainnya,” ujar Kasatreskrim didampingi Pjs Kasubsi Penmas Seksi Humas, Bripka Sakti.
Ada lebih dari lima masjid yang pernah jadi sasaran kriminal pelaku. Yakni Masjid Roudholotul Jannah Manggis, Masjid Fathurrahman Jaten, Masjid dekat pabrik tripleks Popongan, Masjid Al Amin Suruhkalang, Masjid Asy Syukur Popongan, dan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar. Saat ini pelaku ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Karanganyar.
Editor : Dhefi Nugroho