Wonogiri — Paimo (60) warga Dusun Joyorito RT1/RW6 Desa Kedungrejo Kecamatan Nguntoronadi, Wonogiri meninggal dunia usai mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan raya Nguntoronadi – Ngadirojo tepatnya di Dusun Pucung Desa Kedungrejo kecematan setempat, Senin (26/12). Kasus kecelakaan lalu lintas itu sudah ditangani aparat kepolisian.
Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasatlantas AKP Maryono menjelaskan, peristiwa tragis itu terjadi pada Senin sekitar pukul 06.00 WIB.
Saat kejadian itu kata Kasatlantas, korban mengendarai sepeda motor Yamaha Vega AD 6308 DK. Sementara, kendaraan lain yang terlibat kecelakaan adalah Honda Beat AD-4199-NO yang dikendarai oleh Siti Wulandari (41) warg Dusun Kedunggaleng, RT1/RW3 Desa Kedungombo, Kecamatan Baturetno, Wonogiri.
AKP Maryono menuturkan, kecelakaan bermula pengendara Honda Beat berjalan dari timur menuju barat (Nguntoronadi-Ngadirojo). Sesampainya dijalan lurus datar atau tepatnya di simpang tiga, dari sisi kanan (utara) melaju sepeda motor Yamaha Vega yang dikendari korban.
“Waktu itu korban hendak menyeberang jalan menuju arah selatan, karena jarak yang sudah dekat kedua pengendara motor itu tidak bisa menghindar sehingga terjadi benturan maka terjadilah lakalantas,” ujarnya.
Usai terjadi benturan kedua pengendara sepeda motor itu terjatuh di badan jalan. Warga yang mengetahui kejadian itu langsung memberikan pertolongan dan melaporkan ke kepolisian setempat lalu diteruskan ke Unit Lakalantas Polres Wonogiri.
“Korban yakni Paimo mengalami luka pada bagian kepala dan meninggal dunia saat perjalanan menuju rumah sakit. Sedang lawannya hanya mengalami luka lecet saja,” bebernya.
Pihaknya mendapatkan informasi itu langsung menerjunkan anggota untuk melakukan olah kejadian perkara. Sementara, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan sebagai barang bukti.
Kasatlantas AKP Maryono mengimbau masyarakat agar saat mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya hendaknya berhati-hati dan lebih mengutamakan keselamatan.
“Selain itu sebelum berkendara masyarakat harus memperhatikan kelengkapan kendaraan, seperti surat-surat dan kelengkapan lainnya termasuk helm,” tandasnya.
Editor : Dhefi Nugroho