“Penggunaan kembang api dalam skala besar harus ada ijin. Perusahaan atau kelompok masyarakat yang ingin menyalakan kembang api saat malam Tahun Baru, silakan mengurus perijinannya. Untuk informasi lengkap silakan hubungi satuan intelkam di Polres terdekat,” jelasnya.
Dikatakan, Polda Jateng dan jajaran akan all out mengamankan perayaan malam Tahun Baru. Polisi akan memonitor setiap kegiatan masyarakat, melakukan penjagaan dan patroli untuk menjaga kenyamanan warga pada malam Tahun Baru
“Sudah disiapkan pos-pos pengamanan Nataru. Namun khusus tahun baru nanti, dipastikan seluruh personel Polri Polda Jateng akan diterjunkan ke lapangan,” tegasnya
Ia mengimbau masyarakat bersikap bijak serta mempertimbangkan banyak faktor sebelum keluar rumah untuk merayakan malam pergantian tahun.
“Hindari arak-arakan yang dapat merugikan kita dan pengendara lainnya, Apalagi saat ini sering turun hujan. Tolong diperhatikan faktor kesehatan serta keselamatan sebelum bepergian. Lebih baik malam tahun baru diisi dengan kegiatan positif seperti mengisi quality time bersama keluarga atau kegiatan lain yang bermanfaat,” katanya.