Senin, Maret 27, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Selamatkan Keuangan Negara Rp 63,9 Triliun Selama 2022

Wahyu Wibowo by Wahyu Wibowo
28 Desember 2022 | 06:44
in Nasional, Umum
KPK: Indeks Perilaku Anti Korupsi Terus Meningkat

Ketua KPK, Firli Bahuri (infopublik.id)

Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyelamatkan keuangan negara dan daerah sebanyak Rp 63,9 Triliun, dengan jumlah aset 83.052 unit selama tahun 2022. Penyelematan ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi.

“Beberapa contoh penyelamatan aset di antaranya pengembalian Hak Penggunaan Lahan (HPL) Gili Trawangan menjadi milik Pemprov NTB yang menghasilkan potensi penerimaan daerah. Seluas 65 hektare dengan nilai aset Rp 2,3 Triliun, Penyelesaian permasalahan aset Pasar Turi, Kota Surabaya senilai Rp 1,56 Triliun, Penyelesaian permasalahan sengketa Stadion Kamal Junaidi, Jepara, Jawa Tengah senilai Rp 100 Miliar, dan penyelesaian permasalahan piutang BPHTB Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau senilai Rp166 miliar,” ungkap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, dalam Konferensi Pers Kinerja KPK Tahun 2022 melalui kanal Youtube, Selasa (27/12), sebagaiman dikutip dari laman infopublik.id.

BacaJuga

Pemerintah Siapkan Sanksi Tegas Bagi WNA ’Nakal’ di Indonesia

Kronologi Lukas Enembe Mogok Makan Dua Hari

Dua Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Kejagung Ajukan Kasasi

Firli menerangkan, salah satu upaya yang dilakukan oleh Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi dalam rangka penyelamatan keuangan negara dan keuangan daerah, adalah penyelamatan terhadap hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara, berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut.

“Upaya-upaya tersebut dilakukan melalui Sertifikasi Aset, Penertiban Aset Bermasalah, Penertiban Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU), dan Optimalisasi Penerimaan Negara,” terangnya.

Ia juga mengungkapkan, dalam rangka mendorong upaya pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TPK), KPK perlu terus meningkatkan sinergitas melalui tugas dan kewenangannya dengan Koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan TPK dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik dan Supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Page 1 of 2
12Next
Editor : Wahyu Wibowo
Tags: Firli Bahuriinfopublikkeuangan negarakomisi pemberantasan korupsiKPK

Previous Post

Ternyata Menjual Rokok Batangan Dilarang Undang-Undang

Next Post

Silahkan Nikmati Malam Pergantian Tahun, Tapi Jangan Lupakan Prokes

Wahyu Wibowo

Wahyu Wibowo

Berita Terkait

Pemerintah Siapkan Sanksi Tegas Bagi WNA ’Nakal’ di Indonesia

Pemerintah Siapkan Sanksi Tegas Bagi WNA ’Nakal’ di Indonesia

26 Maret 2023
Kronologi Lukas Enembe Mogok Makan Dua Hari

Kronologi Lukas Enembe Mogok Makan Dua Hari

24 Maret 2023

Dua Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Kejagung Ajukan Kasasi

20 Maret 2023

Pakaian Bekas Impor Ternyata Ilegal, Begini Langkah Bea Cukai

17 Maret 2023

KPK Sita Uang Rp 50 Miliar dan Bekukan Rekening Milik Lukas Enembe

17 Maret 2023

Sri Mulyani Terima 196 Surat dari PPATK Terkait Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu

9 Maret 2023
Next Post
Pemerintah Siapkan Langkah Ubah Penanganan Pandemi ke Endemi

Silahkan Nikmati Malam Pergantian Tahun, Tapi Jangan Lupakan Prokes

Terkini

Resep Jus Kurma Mangga

Resep Takjil Es Kurma Mangga, Mudah, Sederhana, Manis dan Menyegarkan

27 Maret 2023
Sempat Ditahan Semalam, 35 Petarung Sarung Disanksi Bagi Takjil

Sempat Ditahan Semalam, 35 Petarung Sarung Disanksi Bagi Takjil

26 Maret 2023
Longsor Terjang Belasan Rumah di Batuwarno, Warga Diungsikan

Awas, Sejumlah Titik di Batuwarno Wonogiri Rawan Longsor

26 Maret 2023
Tempat Karaoke di Solo Diimbau Pasang Aplikasi PeduliLindungi, Baru Boleh Buka

Pemkab Karanganyar Minta Tempat Hiburan Malam Patuhi Aturan

26 Maret 2023
Jalur Batuwarno-Sendangsari Putus, Pengguna Jalan Memutar 20 KM

Akses Jalan Sendangsari Batuwarno Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

26 Maret 2023






  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved