Karanganyar — Sebanyak 48 karyawan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Lawu menerima surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai tetap. SK itu diberikan setelah masa penantian panjang mulai magang, kontrak hingga pengangkatan pegawai tetap.
SK diserahkan langsung oleh Direktur Utama (Dirut) PUDAM Tirta Lawu, Prihanto di ruang Workshop setempat, Rabu (28/12).
Prihanto mengatakan para karyawan diangkat menjadi pegawai tetap setelah bekerja di PUDAM selama 3-5 tahun.
“Mereka berproses mulai dari magang, kontrak sampai diangkat pegawai tetap,” kata dia.
Prihanto mengatakan usia karyawan yang diangkat menjadi pegawai tetap rata-rata masih 27-35 tahun. Sesuai aturan, pengangkatan pegawai tetap maksimal berusia 35 tahun. Para pegawai tetap ini langsung bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di unit masing-masing.
“Total saat ini ada 328 pegawai tetap di PUDAM Tirta Lawu,” katanya.
Editor : Dhefi Nugroho