Timlo.net — Sebanyak 600 situs atau akun di berbagai platform media sosial (Medsos) diketahui menyebarkan lebih dari 900 konten propaganda terorisme, seiring dengan masifnya penggunaan internet sejak pandemi Covid-19.
Demikian diungkapkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar, dalam Konferensi Pers Akhir Tahun BNPT 2022, Rabu (28/12/2022).
“BNPT” menemukan lebih dari 600 situs atau akun di berbagai platform media sosial yang bermuatan unsur radikal, menyebarkan lebih dari 900 konten propaganda,” ujar Boy Rafli Amar –seperti dilansir laman infopublik.id.
Menurut Kepala BNPT, banyaknya akun berbahaya tersebut merupakan fenomena radikalisasi di dunia maya yang semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Untuk mengantisipasi penyebaran konten propaganda tersebut, BNPT bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait untuk melakukan penegakkan hukum.