“Setiap lintasan dijaga empat Linmas. Nantinya operasional dibiayai Satpol PP Pemkab,” tambahnya.
Empat personel Linmas itu dibagi menjadi dua shift, pagi dan sore. “Setiap shift dijaga dua Linmas. Shift pagi mulai pukul 05.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB, dan shift sore mulai pukul 14.00 WIB sampai 23.00 WIB,” jelasnya.
Tujuh perlintasan itu, di antaranya di Desa Taji (Kecamatan Prambanan), Desa Titang (Kecamatan Jogonalan), Desa Karanganom dan Desa Ketandan (Kecamatan Klaten Utara), Desa Mlese (Kecamatan Ceper), dan Desa Boto (Kecamatan Wonosari).
Pengerahan Linmas itu, lanjut Edi, tidak lepas dari peningkatan mobilitas masyarakat. Selain itu karena kepadatan lalu lintas kereta api yang meningkat. “Kepadatan lalu lintas kereta api juga meningkat karena ada tambahan kereta reguler maupun KRL. Setiap hari ada 40 kereta api melintas, sehingga masyarakat diimbau berhati-hati atau lebih baik lewat di lintasan yang berpenjaga,” pungkasnya.